JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Benny K Harman diusulkan menjadi salah satu calon hakim konstitusi. Menanggapi usulan itu, Benny merasa memiliki kemampuan sebagai penjaga konstitusi.
"Kalau ada yang mendukung, saya pertimbangkan itu menantang. Saya punya keahlian di situ," ujar Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Meski merasa tertarik dengan posisi tersebut, Benny mengaku tidak mau dianggap rakus akan kekuasaan. Apalagi, lanjutnya, saat ini dia masih bersaing sebagai salah satu calon anggota legislatif DPR.
"Sebaiknya ada yang merekomendasikan. Jangan kita sok merasa bisa," ucap Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Benny mengaku tak terlalu mempersoalkan wacana yang berkembang soal perlunya hakim konstitusi non-partisan. Menurutnya, siapa pun itu, yang terpenting hakim konstitusi memiliki sikap kenegarawanan dan proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel.
"Jangan ada dikotomin (partai dan non partai)," ucap Benny.
Sebelumnya, dukungan terhadap Benny untuk menjadi hakim MK tak hanya datang dari Partai Demokrat, tetapi juga dari dua fraksi lainnya, yakni Partai Hanura dan PPP. Mantan Ketua Komisi III itu dianggap paham soal hukum, memiliki pengetahuan yang lengkap, dan berintegritas.
Komisi III DPR dalam waktu dekat akan melakukan seleksi uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim konstitusi. Seleksi ini dilakukan untuk mencari pengganti Akil Mochtar yang diberhentikan secara tidak hormat dan Hardjono yang memasuki masa pensiun pada tanggal 1 April 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.