"Hari ini penyidik memeriksa tiga anggota DPRD Banten lainnya terkait dugaan pemberian mobil kepada anggota DPRD Banten," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2014).
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tambahan karena sebelumnya tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini. Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang ini, menurut Harsa, sebelumnya KPK juga telah memeriksa anggota DPRD Banten Eddy Yus Amirsyah, Kamis (6/2/2014).
KPK menahan Wawan sejak 4 Oktober 2013. Adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu menjadi tersangka dalam empat kasus di KPK, yakni dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangsel dan alat kesehatan di Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang. Terkait dugaan pencucian uang, KPK menyita 22 mobil dan sebuah Harley Davidson yang diduga milik Wawan. Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.