Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berisiko Tinggi, Pimpinan Bawaslu Tolak Bagikan Dana Saksi Parpol

Kompas.com - 07/02/2014, 21:58 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) semakin menunjukkan sikap lembaganya terkait rencana pendanaan saksi partai poltik (parpol) di tempat pemungutan suara. Pimpinan Bawaslu menegaskan tidak mampu dan tidak mau menyalurkan dana saksi parpol kepada partai politik di lapangan.

"Tidak ada urusan kami (Bawaslu) apakah akan dibiayai pemerintah atau tidak. Yang urusan kami adalah, kami tidak mampu dan tidak mau membagikan itu. Yang jelas Bawaslu tidak mau mendistribusikan itu karena risikonya tinggi," kata salah satu pimpinan Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2014).

Ia menegaskan, Bawaslu tidak akan menyatakan apakah siap atau tidak mengelola dana saksi parpol. Pasalnya, kata dia, Bawaslu memang tidak diminta mengelola dana saksi, tapi hanya mendistribusikannya.

"Seakan-akan kami mengajukan. Didanai negara atau tidak, itu bukan kewenangan Bawaslu untuk memberikan pendapat," katanya.

Menurut Nelson, keberatan pihaknya itu didasarkan pada pertimbangan ketersediaan aparat di lapangan untuk menyalurkannya. "Aparat kami di bawah tidak kuat. Sekretariat kami di kecamatan itu tidak jelas. Itu ada sebagian di kantor camat, kadang datang, kadang tidak," ucapnya.

Nelson menambahkan, soal penggunaan APBN untuk membiayai saksi parpol merupakan wewenang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Seharusnya BPK atau KPK yang berwenang menyelidiki," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana membayar saksi parpol yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan parpol. Setiap saksi akan dibayar Rp 100.000 untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Untuk honor saksi parpol, pemerintah menganggarkan Rp 660 miliar. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, jadi atau tidaknya kebijakan itu digolkan tergantung pada keputusan Bawaslu.

Menurut pihak Kemendagri, kemungkinan peraturan presiden soal dana saksi parpol akan dibuat terpisah dari perpres mitra PPL dan linmas. Saat ini, perpres dana saksi ini masih dibahas untuk merumuskan posisi hukum yang tepat agar tidak ada masalah.

Ketidakjelasan alokasi anggaran negara untuk saksi partai politik tidak memengaruhi persiapan partai politik menghadapi Pemilu 2014. Partai politik peserta pemilu mulai mempersiapkan saksi yang akan ditempatkan di setiap tempat pemungutan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com