Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Dana Haji, KPK Bisa Panggil Menteri Agama

Kompas.com - 07/02/2014, 06:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi bisa saja memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali bila memang keterangannya diperlukan terkait penyelidikan pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013. Kajian KPK menemukan dugaan penyelewengan pengelolaan dana haji, misalnya dari tidak transparannya pengelolaan bunga dari uang setoran calon anggota jemaah.

"Sepanjang diperlukan dalam penyelidikan ini, bisa saja dimintai keterangan, tapi sampai hari ini belum ada (jadwal)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Pada tahun ini, KPK mulai menyelidiki pengelolaan dana haji. Penyelidikan dilakukan karena KPK menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan tersebut. "Ya diselidiki, diduga ada penyimpangan di situ. Apa itu, ini sedang diselidiki," ujar Johan.

Jauh sebelum penyelidikan, KPK telah melakukan kajian terkait persoalan ini. Hasil kajian pun telah disampaikan kepada Kementerian Agama. Johan mengatakan, salah satu hasil kajian merekomendasikan agar pendaftar haji tidak perlu menyetor uang.

"Jadi, uang itu dipegang oleh si pendaftar untuk dikelola sendiri," kata Johan. Menurut dia, bunga yang didapat dari setoran uang haji bernilai cukup besar, dan pengelolaannya tak transparan.

Pada 2010, Johan memberikan contoh, bunga dari setoran haji mencapai Rp 1 triliun. "Dari analisis, waktu itu Rp 40 triliun kalau nggak salah dana yang terkumpul dari setoran haji tahun 2010, bunganya sekitar Rp 1 triliun. Dari hasil kajian, direkomendasikan agar pendaftar haji tidak perlu setor," tuturnya.

Terkait penyelidikan dana haji, KPK meminta keterangan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini, Kamis (6/2/2014). Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini dimintai keterangan dalam kapasitas dia sebagai mantan anggota Komisi VIII DPR yang adalah komisi mitra kerja Kementerian Agama.

Seusai dimintai keterangan, Jazuli mengatakan bahwa penyelenggaraan haji yang diurus Kementerian Agama selama ini menunjukkan banyak kekurangan. Salah satunya berkaitan dengan tabungan haji.

"Pelaksanaan haji itu, harusnya kita berkaca seperti umpamannya di Malaysia, kan ada tabung haji, bagaimana tabung haji ini bisa bekerja maksimal," kata Jazuli. Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi VIII DPR pernah mengusulkan undang-undang pembentukan badan haji dengan harapan memperbaiki penyelenggaraan haji ke depannya.

"Supaya lebih fokus, supaya pelaksanaan dan penyelenggaran lebih bagus ke depannya," ujar Jazuli. Sebelumnya, terkait penyelidikan yang sama, KPK meminta keterangan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Hasrul Azwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com