Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Pembahasan Dana Saksi Parpol Masih Cari Dasar Hukum

Kompas.com - 06/02/2014, 19:48 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, pemerintah belum memutuskan untuk menghentikan pembahasan kebijakan pemberian honor saksi partai politik (parpol) dari APBN. Pembahasannya masih dalam tahap pencarian dasar hukum yang paling tepat.

"Yang sedang dicari, posisi hukum yang tepat seperti apa. Ini kan masih pengkajian bersama (antara pemerintah dan Badan Pengawas Pemilihan Umum/Bawaslu)," ujar Kepala Biro Hukum Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2014).

Dia mengatakan, pemerintah juga tidak pernah memutuskan membatalkan wacana itu. "Masak belum ada (peraturan presidennya), sudah dibatalkan," lanjut Arif.

Meski pemilu hanya tinggal sekitar dua bulan lagi, dia mengatakan, pihaknya masih melanjutkan pembahasannya. Menurutnya, baik perpres mengenai dana saksi parpol, perlindungan masyarakat (linmas) maupun mitra pengawas pemilu lapangan (PPL), masih dalam pengkajian.

Menurut Arif, pemerintah belum memutuskan apakah akan menuangkan semua aturan itu dalam satu perpres atau membuatnya terpisah dalam dua perpres. Dia juga membantah bahwa pemerintah memuruskan untuk mencoret anggaran dana saksi parpol dalam rancangan perpres.

"Kan ada rencana mau dibuat dua perpres kalau semuanya setuju. Ini kan sedang dibahas. Bisa saja itu kembali ke satu perpres," katanya.

Yang pasti, kata dia, perpres soal mitra PPL dan linmas sudah semakin menemui titik terang. "Yang mitra PPL dan linmas sudah mengerucut. Kalau dana saksi parpol masih terus dibahas," kata Arif.

Sebelumnya diberitakan, dana saksi partai politik di TPS telah dicoret dari rancangan perpres. Dalam dokumen rancangan perpres draf 24 Januari 2014, pada bagian judul, kata ”saksi partai politik” telah dicoret.

Judul rancangan perpres itu berbeda dengan draf 15 Januari 2014 yang dalam judulnya masih tertulis kata ”saksi partai politik”. Judul lengkapnya tertulis ”Rancangan Perpres No... Tahun 2014 tentang Pembentukan Mitra Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Saksi Partai Politik di Setiap Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com