Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Nilai Bawaslu Gagal

Kompas.com - 04/02/2014, 20:24 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengritik kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dinilai tidak dapat melakukan pengawasan secara maksimal. Bawaslu dinilai menempuh langkah politik dalam wacana honor saksi parpol yang dibiayai APBN.

"Fungsi pengawasan mereka (Bawaslu) gagal. Dia tidak bisa melakukan pengawasan," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Arif Wibowo di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2014).

Kritik itu disampaikan Arif terkait permintaan Bawaslu kepada partai politik (parpol) yang menolak kebijakan dana saksi parpol untuk menyampaikan surat secara resmi. "Bawaslu kan tidak ada kepentingan. Mengapa mereka mendesak kirim surat?" kata Arif.

Arif bahkan mengancam bahwa partainya akan membubarkan Bawaslu karena lembaga itu tidak bisa melakukan pengawasan. "Serius. Kami (PDI Perjuangan) akan bubarkan Bawaslu, karena dia kan tidak bisa melakukan pengawasan," katanya.

Soal surat yang diminta Bawaslu, Arif menuturkan, pihaknya akan mengirim surat yang dimaksud sebagai bentuk resmi sikap PDI Perjuangan. Ia mengatakan, partainya secara tegas menolak wacana pendanaan saksi parpol. Bahkan, katanya, jika pemerintah tetap menggelontorkan dana honor saksi parpol, PDI Perjuangan akan mengembalikannya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad meminta parpol peserta pemilu  yang menolak honor saksi parpol dibiayai APBN agar menyampaikan penolakannya secara resmi dan tertulis. Penolakan tersebut akan dijadikan dasar oleh Bawaslu untuk menyampaikan penolakan ke pemerintah.

"Sampaikan dengan tertulis. Kami bersama pemerintah menunggu pernyataan tertulis. Supaya kami juga punya dasar untuk menyampaikan penolakan ini ke pemerintah," ujar Muhammad.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun pernah mengatakan, pemerintah masih menunggu partai-partai politik menemukan kesepahaman terkait dana saksi parpol di TPS. Jika partai sudah sependapat terkait masalah itu, pemerintah baru akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar untuk mencairkan uang di Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com