Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Benarkan Ada "Titipan" untuk Kementerian ESDM

Kompas.com - 04/02/2014, 15:11 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas Gerhard Marteen Rumeser mengakui adanya titipan uang untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Titipan itu diterima Gerhard, kemudian diserahkannya kepada Rudi sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan sekitar Agustus 2013. Namun, Gerhard mengaku tidak tahu dari mana asal uang tersebut dan kepada siapa persisnya uang itu ditujukan.

"Saya ingatnya cuma titipan yang dikatakan ini untuk Kementerian ESDM, tapi lewat Pak Rudi," kata Gerhard saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi SKK Migas dengan terdakwa Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Gerhard mengaku menerima beberapa kali titipan untuk Rudi dari seorang kurir. Namun, titipan yang ditujukan kepada Kementerian ESDM, katanya, hanya satu kali.

"Ini ada titipan, menurut yang menitip ini, untuk ESDM," tutur Gerhard.

Saat ditanya jaksa berapa isi uang dalam bingkisan yang dititipkan untuk Kementerian ESDM tersebut, Gerhard mengaku tidak bisa menebaknya. Adapun Rudi didakwa menerima pemberian hadiah atau janji menerima uang mencapai 1,4 juta dollar AS dan 200.000 dollar Singapura. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Dalam surat dakwaan, Gerhard yang saat itu menjabat Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas disebut memberikan uang sebesar 150.000 dollar AS dan 200.000 dollar AS kepada Rudi. Selanjutnya, uang 200.000 dollar AS tersebut disimpan di safe deposite box, sementara uang 150.000 dollar AS diberikan Rudi kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno. Kini, Waryono berstatus tersangka di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com