"Sampaikan dengan tertulis. Kami bersama pemerintah menunggu pernyataan tertulis. Supaya kami juga punya dasar untuk menyampaikan penolakan ini kepada pemerintah," ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Dia mengatakan, sejak wacana pembiayaan saksi parpol oleh negara muncul, baru satu parpol yang menyampaikan sikapnya secara tertulis, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB). PBB setuju jika saksi parpol dibayar dengan dana yang berasal dari APBN.
"Mereka sudah sampaikan secara tertulis. Jadi partai lain silakan lakukan hal yang sama. Kalau memang sikapnya jelas, mohon sampaikan saja," lanjut Muhammad.
Muhammad mengatakan, sikap penolakan yang disampaikan parpol secara lisan melalui media tak dapat dianggap sebagai sikap resmi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan membayar saksi parpol yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan parpol. Setiap saksi dibayar Rp 100.000 untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Untuk honor saksi parpol, pemerintah menganggarkan Rp 660 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.