"Dalam kondisi dadakan seperti ini, menurut kami ini sangat tidak fair. Ada apa? Siapa yang bisa mempertanggungjawabkan uang sebanyak itu tidak akan menjadi bancakan dan sebagainya," ujar politisi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurut caleg yang bertarung di Dapil Jabar VII, partainya sudah memiliki mekanisme sendiri untuk biaya saksi parpol. Mekanisme itu, kata Rieke, adalah gotong royong yang diinisiasi oleh partai yang juga ikut bertanggung jawab untuk mengamankan suaranya dalam pemilu legislatif mendatang.
"Kalau partai enggak punya dana (untuk) saksi bagaimana? Emang buat partai gampang?" kata anggota Komisi IX DPR itu.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membayar saksi parpol yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan parpol.
"Pemerintah juga mengakomodasi anggaran saksi parpol di setiap TPS. Ada 12 saksi parpol. Biayanya bukan dari parpol, tapi dari pemerintah. Itu keluhan dari parpol, tidak bisa mendatangkan saksi karena tidak ada anggaran," ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Jakarta, Senin (20/1/2014).
Dia mengatakan, setiap saksi dibayar Rp 100.000 untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Untuk honor saksi parpol, pemerintah menganggarkan Rp 660 miliar.
"Ini dalam rangka memastikan proses pengawasan pemilu," kata Muhammad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.