Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham Bantah Beri Akil Rp 2 Miliar

Kompas.com - 24/01/2014, 18:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membantah pernah memberikan uang Rp 2 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Idrus mengaku dirinya tidak pernah mengurus masalah sengketa pilkada.

"Tidak benar. Saya tidak pernah mengurus masalah-masalah itu karena itu sudah tanggung jawab yang lain," ujar Idrus di Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Idrus mengaku tak pernah berurusan dengan Pilkada Palangkaraya. Dia juga menyatakan tak pernah mengenal Wali Kota Palangkaraya. Bagi Idrus, tuduhan ini sama sekali tak mengganggunya. Pasalnya, pernyataan Chairun Nisa bukan didasarkan informasi yang didengar secara langsung.

"Saya juga sudah jelaskan semua ketika saya diperiksa dan pertanyaannya apa saya katakan tidak," ucap Idrus.

Suap Akil

Seperti diberitakan, dua politisi Partai Golkar, Idrus Marham dan Mahyudin, disebut pernah memberikan Rp 2 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu, Akil Mochtar. Hal itu terungkap dari berita acara pemeriksaan (BAP) politisi Partai Golkar, Chairun Nisa, yang dibacakan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

"Menurut informasi yang saya (Nisa) terima di DPP Golkar yang diinisiasi atau dilakukan oleh saudara Mahyudin dan saudara Sekjen, dalam kurung saudara Idrus Marham, dan telah diserahkan uang Rp 2 miliar kepada Saudara Akil," ujar hakim anggota Alexander Marwata membacakan BAP Nisa.

Nisa mengatakan, hal itu hanya rumor dan diketahuinya dari Ketua DPD Golkar Palangkaraya Rusliansyah. "Ya, itu rumor yang berkembang seperti itu, yang saya dengar antara lain dari Pak Rusli," jawab Nisa yang bersaksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan terdakwa Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau Antun.

Uang itu diduga untuk pengurusan sengketa Pilkada Palangkaraya, Kalimantan. Dalam BAP, Nisa juga mengaku pernah mengatakan kepada Akil bahwa Wali Kota Palangkaraya terpilih setor Rp 2 miliar.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi juga sempat mencecar Nisa soal pemberian uang Rp 2 miliar terkait sengketa Pilkada Palangkaraya itu. Nisa pernah menyebut pemberian uang tersebut ketika menawar permintaan Akil sebesar Rp 3 miliar untuk sengketa Pilkada Gunung Mas.

"Pak Hambit meminta saya menawar, jadi saya katakan seperti yang lain di Kota Palangkaraya itu, kan Rp 2 miliar," kata Nisa.

Namun, Nisa berdalih hanya mengarang dengan menyebut nominal Rp 2 miliar. Tak puas dengan jawaban Nisa, Jaksa Pulung Rinandoro pun kembali mencecarnya. "Kalau ibu mengarang kok bisa tepat sasaran? Dari mana Ibu mengetahui di Palangkaraya seperti itu?" tanya jaksa.

"Saya tidak menyaksikan, hanya mendengar rumor saja, tapi saya tidak tahu apa betul atau tidak," jawab Nisa lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com