Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Kirim Rekomendasi Penonaktifan Atut

Kompas.com - 17/01/2014, 22:37 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum pernah mengirimkan surat rekomendasi penonaktifan Gubernur Banten Atut Chosiyah dari jabatannya itu.

“Kami mendengar beberapa pemberitaan kalau surat rekomendasi dari pimpinan KPK telah diserahkan ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Karena itu kami datang ke mari bermaksud menanyakan hal tersebut. Mendagri menyatakan belum ada rekomendasi dari KPK untuk penonaktifan Gubernur,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten El Nurul Khotimah usai menemui Mendagri di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Beberapa anggota DPRD Banten menemui Mendagri untuk meminta bantuan soal pendelegasian wewenang Atut kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno. "Kami sudah menyiapkan draf dari biro hukum (Pemerintah Provinsi Banten) untuk pendelagasian wewenang kepada wakil gubernur. Kami minta kepada Pak Menteri untuk telepon atau melakukan pendekatan kepada KPK supaya bisa masuk ke dalam sehingga pendelegasian itu bisa ditandatangani (Atut) di sana (tahanan)," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Taufiqqurahman pada kesempatan yang sama.

Ia mengatakan, langkah tersebut harus diambil agar pelayanan publik di Provinsi Banten tetap berjalan. Dia mencontohkan, beberapa program di provinsi tersebut yang terganggu karena penetapan tersangka dan penahanan Atut. Hal ini di antaranya pelantikan Wali Kota Tangerang.

Sebelumnya, KPK menyatakan segera menyurati Kemendagri untuk menerbitkan surat penonaktifan Atut. KPK menyebut, usulan penonaktifan sementera untuk kepala daerah berperkara merupakan standar operasional prosedur yang ada di KPK.

"Dia kan gubernur jadi akan disampaikan ke Mendagri (soal penonaktifannya)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usul Anggota DPR Terpilih Tak Laporkan Harta Jangan Dilantik

KPK Usul Anggota DPR Terpilih Tak Laporkan Harta Jangan Dilantik

Nasional
Sinyal PKB Semakin Kuat Dukung Anies Jadi Cagub Jakarta

Sinyal PKB Semakin Kuat Dukung Anies Jadi Cagub Jakarta

Nasional
Pramono Anung Harap Seskab dan Menteri Selanjutnya Punya Pengalaman di DPR

Pramono Anung Harap Seskab dan Menteri Selanjutnya Punya Pengalaman di DPR

Nasional
10 Orang Terkait Kasus Pembunuhan Vina-Eki Ajukan Perlindungan ke LPSK

10 Orang Terkait Kasus Pembunuhan Vina-Eki Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
Sidang Korupsi Tol MBZ, Hakim Tanya Ahli Mengapa Truk Tak Bisa Lintasi Jalan Layang

Sidang Korupsi Tol MBZ, Hakim Tanya Ahli Mengapa Truk Tak Bisa Lintasi Jalan Layang

Nasional
PKB: Bobby dan Edy Rahmayadi Punya Peluang Sama untuk Digadang sebagai Cagub Sumut

PKB: Bobby dan Edy Rahmayadi Punya Peluang Sama untuk Digadang sebagai Cagub Sumut

Nasional
AHY Mengaku Sungkan Minta Tambahan Anggaran ke Sri Mulyani

AHY Mengaku Sungkan Minta Tambahan Anggaran ke Sri Mulyani

Nasional
Banyak Kalah Sengketa dan Harus Gelar 20 Pemilu Ulang, KPU Bantah Rugikan Keuangan Negara

Banyak Kalah Sengketa dan Harus Gelar 20 Pemilu Ulang, KPU Bantah Rugikan Keuangan Negara

Nasional
Seskab Ajukan Penambahan Anggaran Rp 164 Miliar untuk 2025 Sebab ASN Berkantor ke IKN

Seskab Ajukan Penambahan Anggaran Rp 164 Miliar untuk 2025 Sebab ASN Berkantor ke IKN

Nasional
Kemenag Sebut Haji 2024 Terbanyak dalam Kuota dan Tertinggi Serapannya

Kemenag Sebut Haji 2024 Terbanyak dalam Kuota dan Tertinggi Serapannya

Nasional
Jalani UKK, Edy Rahmayadi Siap Besarkan PKB di Sumut

Jalani UKK, Edy Rahmayadi Siap Besarkan PKB di Sumut

Nasional
Ingatkan KPK dan PPATK, Ketua Komisi III DPR: PR Kita Cuma 2, RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal

Ingatkan KPK dan PPATK, Ketua Komisi III DPR: PR Kita Cuma 2, RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal

Nasional
Eks Koruptor Irman Gusman Boleh Ikut, KPU Siap Gelar Pileg DPD Ulang di Sumbar

Eks Koruptor Irman Gusman Boleh Ikut, KPU Siap Gelar Pileg DPD Ulang di Sumbar

Nasional
Mendagri Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, PKB: Dibuka Saja Agar Jadi Perdebatan

Mendagri Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, PKB: Dibuka Saja Agar Jadi Perdebatan

Nasional
Demokrat Belum Tentukan Pilihan untuk Pilkada Jakarta, tetapi Ngaku Dekat Ridwan Kamil

Demokrat Belum Tentukan Pilihan untuk Pilkada Jakarta, tetapi Ngaku Dekat Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com