Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama Seperti Andi Mallarangeng, Anas Juga Minta Dibawakan Buku

Kompas.com - 11/01/2014, 15:22 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak Jumat (10/1/2014), mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. Anas menyusul rekan separtainya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, yang ditahan lebih dulu di Rutan KPK. Sama seperti Andi, Anas meminta dibawakan buku oleh kerabatnya sebagai bekal untuk menghabiskan hari-hari di balik tahanan.

“Karena waktu saya mendampingi Beliau (Anas), dia minta dibawakan buku. Tadi malam baru dua buku, hari ini mau kami kirimkan tapi semuanya enggak bisa,” ujar Yulianto Wahyudin yang mengaku sebagai kerabat Anas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Yulianto tampak menenteng dua buku. Satu buku bersampul merah berjudul Merdeka 100%: Tiga Percakapan Ekonomi Politik, karya Tan Malaka. Satu buku lainnya tidak ditunjukkan oleh Yulianto.

Namun, buku-buku ini harus dibawa pulang kembali Yulianto karena pihak KPK melarang kiriman barang untuk hari ini. Keluarga atau kerabat baru diperbolehkan mengirim makanan dan barang pada jam besuk, yakni Senin dan Kamis.

Sementara tim kuasa hukum, menurut petugas kemanan KPK, diperbolehkan menjenguk Anas selama hari kerja, yakni Senin hingga Jumat.

Kegemaran Anas membaca buku rupanya sama dengan Andi. Setelah ditahan pada 17 Oktober 2013, Andi minta dibawakan novel fiksi karangan Dan Brown yang berjudul Inferno. Adiknya, Rizal Mallarangeng, kemudian membawakan novel tersebut kepada Andi saat jam besuk berlangsung.

Menurut Rizal, sejak kecil Andi memang senang membaca buku. Jenis buku kesukaan Andi, menurut Rizal, adalah novel-novel sastra.

KPK menahan Andi dan Anas di Rutan KPK. Namun, keduanya ditempatkan di sel yang berbeda. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Anas berada di sel di basemen Gedung KPK, sementara Andi ditempatkan di sel yang berada di lantai atas Gedung KPK.

Kedua mantan petinggi Partai Demokrat ini sama-sama terjerat kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek Hambalang. Bedanya, Anas diduga menerima gratifikasi, sementara Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenangnya selaku Menpora. Anas juga diduga terlibat kasus korupsi proyek lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com