Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelempar Telur ke Anas Mengaku dari LSM Gempita

Kompas.com - 10/01/2014, 23:25 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelempar telur ke kepala mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, telah ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2014) malam. Pelaku mengaku bernama Aryanto dan merupakan Ketua LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita).

"Pelempar telur dibawa ke Polda Metro Jaya atas nama Aryanto, Ketua LSM Gempita (Generasi Muda Peduli Tanah Air)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Rikwanto saat dikonfirmasi, Jumat.

Menurut Rikwanto, saat ini Aryanto masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Aryanto langsung ditangkap petugas polisi ketika memecahkan telur tepat di atas kepala Anas.

Sebelumnya diberitakan, ketika Anas berjalan menaiki mobil tahanan, tiba-tiba seseorang memecahkan telur di atas kepala Anas. Pelempar telur tersebut berada di antara para wartawan yang saat itu berkerumun di sekitar Anas.

Selain mengotori rambut Anas, pecahan telur itu pun mengenai badan anggota DPR, I Gede Pasek Suardika. Kemeja putih yang dikenakan Pasek terlihat kotor, dan menyisakan kulit telur berceceran di pelataran KPK.

KPK menahan Anas di rumah tahanan KPK, di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, setelah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait proyek Hambalang. Sebelum ditahan dia menjalani pemeriksan selama 4 jam.

Sekitar pukul 18.40 WIB, Anas keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan KPK yang menyerupai rompi berwarna oranye. Anas ditahan setelah hampir setahun ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 22 Februari 2013.

Saat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara resmi proyek selain Hambalang yang diduga dikorupsi Anas. Anas pun mempertanyakan surat perintah penyidikan yang menyebut "proyek-proyek lain" itu.

Dalam persidangan tindak pidana korupsi, Anas disebut mendapat dana sebesar Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu diduga digunakan untuk pencalonan diri Anas sebagai calon ketua umum Partai Demokrat.

Menurut jaksa, uang itu antara lain digunakan untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli ponsel BlackBerry, jamuan para tamu, dan hiburan. Anas membantah tuduhan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com