Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Ini, Trofi Piala Dunia Dibawa ke Istana

Kompas.com - 07/01/2014, 06:36 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Trofi Piala Dunia akan dibawa ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2014) pagi, sebelum diperlihatkan kepada masyarakat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerima delegasi FIFA yang membawa trofi tersebut.

"Pagi ini pukul 10.00 WIB, Presiden dijadwalkan menerima perwakilan FIFA dan delegasi dalam rangka World Cup Trophy Tour 2014," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, trofi Piala Dunia tiba di Jakarta, Senin (6/1/2014), setelah tiga hari mampir di Malaysia. Setelah dibawa ke Istana, trofi akan dipajang di sebuah ruangan di JCC Jakarta. Masyarakat dapat melihat trofi tersebut lebih dekat dengan membeli tiket.

Perjalanan Coca-Cola FIFA World Cup Trophy Tour kali ini berlangsung sejak September 2013, berawal dari Brasil sebagai tuan rumah Piala Dunia 2014 dan akan berakhir atau tiba kembali di Brasil pada April mendatang.

Tur Piala Dunia dilakukan kali pertama pada 2006. Pada tur ketiga ini, trofi itu akan mengunjungi 88 negara selama 267 hari. Total jarak yang ditempuh adalah 149.576,78 kilometer.

Meski bisa dilihat dari dekat, tidak semua orang diperkenankan menyentuh trofi itu. Hanya presiden, raja/ratu, perdana menteri suatu negara, atau para pemain dari negara yang pernah menjuarai Piala Dunia yang diperbolehkan menyentuhnya. Presiden SBY sudah pernah memegang trofi itu pada Januari 2010.

Jakarta menjadi kota terakhir tur di Asia Tenggara. Setelah tiga hari di Jakarta, trofi Piala Dunia akan bertolak ke Cile.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com