Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/01/2014, 11:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan, kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram bermuatan politis. Ia yakin pemerintah akan menurunkan harga elpiji non-subsidi itu untuk meraih simpati rakyat.

"Ini tahun politik, boleh jadi ada manuver untuk menaikkan elektabilitas baik pileg maupun untuk meningkatkan pamor konvensi," ujar Sudding, saat dihubungi, Senin (6/1/2014).

Dia menuturkan, modus yang digunakan pemerintah saat ini mirip dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal tahun 2009, yang juga tahun pemilu. Saat itu, kata Sudding, SBY layaknya pahlawan menurunkan harga BBM dengan alasan menyerap aspirasi masyarakat.

"Cara ini sangat tidak elegan dengan mempermainkan kebijakan pada hal-hal yang bersentuhan dengan masyarakat. Cara ini juga dimanfaatkan termasuk oleh partai-partai koalisi," katanya.

Ia juga yakin, keputusan Pertamina menaikkan harga gas elpiji bukan tanpa sepengetahuan pemerintah. Oleh karena itu, ia menduga, kebijakan itu adalah permainan koalisi dan Presiden SBY.

"Saya yakin habis ini harga elpiji diturunkan. Pemerintah tidak perlu lagi bersandiwara di atas kesulitan rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan soal keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji. Vice President Coporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyatakan pihaknya sudah melakukan hal sesuai prosedur dan telah memberi tahu pemerintah rencana Pertamina menaikkan harga Elpiji untuk menutup utang. Namun, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membantahnya.

Hatta mengaku baru mengetahui rencana itu. Ia justru menuding Menteri BUMN yang sebenarnya sudah mengetahui dan menyetujui rencana kenaikan harga gas elpiji.

"Pertamina itu bersifat pemberitahuan (ke pemerintah). Pak Wacik baru terima suratnya tanggal 2 Januari. Tapi itu (keputusan menaikkan elpiji) kan melalui RUPS, artinya BUMN sudah tahu," ujar Hatta.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menggelar rapat terbatas, Minggu (5/1/2014). Hasilnya, pemerintah meminta agar Pertamina mengkaji ulang keputusan menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram.

Presiden menginstruksikan agar menteri terkait dan Pertamina, bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan rapat konsultasi untuk mencari solusi terbaik. Presiden memberikan waktu 1 x 24 jam bagi Pertamina untuk mengambil sikap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com