Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: Pertamina Tak Bisa Berlindung di Balik Angka Kerugian

Kompas.com - 05/01/2014, 08:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa menolak kebijakan Pertamina yang menaikkan harga Elpiji 12 kilogram. Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far menilai, Pertamina tidak peka terhadap kesulitan rakyat dan berlindung di balik angka kerugian. Pemerintah diminta untuk segera mengambil solusi yang meringankan rakyat.

"Pertamina tidak boleh berlindung di balik angka-angka kerugian. Selama ini Pertamina ngapain saja?" ujar Marwan dalam pernyataan tertulis, Minggu (5/1/2014).

Anggota Komisi V DPR tersebut mengatakan, selama ini inefisiensi yang terjadi di tubuh Pertamina sudah lama terdengar. Ia meminta agar dilakukan audit khusus terhadap Pertamina.

"BUMN harus meringankan beban rakyat, bukan menindas rakyat," katanya.

Menurut Marwan, kenaikan harga elpiji saat ini tidak tepat. Daya beli masyarakat masih sangat rendah. Apalagi, lanjutnya, ongkos pengiriman ditanggung oleh konsumen sehingga harga bisa lebih tinggi dari yang diperkirakan.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 pasal 25 menyebutkan bahwa harga jual elpiji 12 kg ditetapkan oleh Badan usaha (Pertamina), dengan mempertimbangkan harga patokan elpiji, kemampuan daya beli konsumen, dan pasokan elpiji.

"Peraturan tersebut jelas dan gamblang, harus memperhatikan daya beli konsumen, tidak hanya harga patokan elpiji," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Marwan, negara harus membantu rakyatnya dari kesengsaraan dan kesulitan. Sebab, elpiji merupakan kebutuhan yang berkaitan dengan hajat hidup orang bnyak sehingga perlu ada proteksi dari pemerintah.

"Tidak ada alasan lagi pemerintah untuk tidak mengevaluasi kebijkan kenaikan elpiji. Pertamina harus secepatnya menghitung ulang kebijakan ini, jangan menunggu rakyat marah. Pemerintah dan Pertamina harus pula duduk bersama mencari solusi terbaik bukan saling lempar tanggung jawab," ujar Marwan.

Seperti diberitakan, per 1 Januari 2014 Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68 persen atau Rp 3.959 per kg. Dengan harga itu, maka kenaikan per tabung elpiji 12 kg menjadi Rp 117.708 per tabung. Sebelum kenaikan, harga pertabung Rp 70.200. Pertamina berdalih kenaikan harga Elpiji ini untun menutupi kerugian dari bisnis tersebut yang mencapai Rp 7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com