Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Ratas, SBY Cek Persiapan Terakhir SJSN

Kompas.com - 30/12/2013, 10:55 WIB
Icha Rastika

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Senin (30/12/2013) untuk mengecek persiapan terakhir sebelum meluncurkan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) di bidang kesehatan, Selasa (31/12/2013). SJSN akan berlaku mulai 1 Januari 2014 mendatang.

“Kita menggelar rapat kabinet terbatas, alhmdulillah, hari ini di Istana Bogor ini kita dapat melaksanakan rapat terbatas untuk mengecek persiapan dan kesiapan, kita sebutlah final check, untuk diberlakukannya sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan mulai 1 jauari 2014 mendatang,” kata Presiden saat membuka rapat kabinet terbatas itu.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Presiden Boediono, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, di antaranya, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Dalam sambutannya Yudhoyono mengatakan bahwa pembentukan SJSN ini merupakan tonggak sejarah yang penting karena akan mengubah wajah dan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Ini akan membuat pembangunan yang kita lakukan menjadi adil terutama adil bagi saudara-saudara kita yang tergolong belum mampu karena ini tonggak sejarah dan karena kita menyadari, di sana-sini masih ada tantangan dan permasalahan yang harus kita atasi, yang harus kita kelola sebaik-baiknya,” kata Yudhoyono.

Dia pun berharap, program SJSN ini sudah siap untuk dijalankan tahapan pertama, yakni pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kepada Menkokesra, Presiden meminta agar dijelaskan dalam rapat terbatas tersebut undang-undang yang akan dijalankan terkait SJSN, apa saja yang telah dilakukan untuk mengimplementasikan undang-undang tersebut, serta gambaran persiapan dan kesiapan terakhir Pemerintah sebelum meluncurkan SJSN secara resmi pada 31 Desember besok.

“Tolong dilaporkan, dipresentasikan pada pertemuan ini, undang-undang yang akan kita jalankan terutama hal-hal penting dari undang-undang itu lantas apa saja yang telah kita lakukan untuk mengimplementasikan dan undang-undang itu kemudian persiapan dan kesiapan terakhir kita seperti apa, sebelum besok tanggal 31 Desember, dengan resmi saya luncurkan kebijakan dan program besar ini,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com