Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bantah Atut Pakai Tahanan Pendamping di Rutan

Kompas.com - 27/12/2013, 11:36 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah,TB Sukatma mengakatan kliennya tidak pernah menggunakan tamping (tahanan pendamping) di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta. Sukatma menjelaskan, selama ini Atut selalu menjalankan tugas di rutan seorang diri tanpa bantuan tamping.

“Kalau dia menggunakan tamping itu tidak benar. Dia lakukan itu secara sendiri. Termasuk melayani kebutuhan di dalam itu juga sendiri sama seperti warga binaan yang lain,” kata Sukatma di GEdung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Menurut Sukatma, Atut juga selalu mematuhi aturan di rutan selama masa pengenalan lingkungan (mapeling). Sebagai tahanan baru, Atut bersama tahanan lain diberi tugas membersihkan kamar dengan cara menyapu hingga mengepel lantai. Sukatma membantah tugas itu dilakukan oleh tamping yang dibayar Atut.

“Keadaan di Pondok Bambu sampai saat ini semua warga binaan memang familiar, baik kepada Ibu. Ya, Ibu juga mau tidak mau menerima keadaan ini. Menyesuaikan aturan-aturan yang ada,” katanya.

Atut saat ini bersama dengan 15 tahanan lain di dalam sel. Di dalam sel itu tak ada televisi, pendingin ruangan, dan fasilitas lainnya. Atut juga harus ikut antre untuk menggunakan kamar mandi di Paviliun Cendana itu.


Seperti diberitakan, KPK menahan Ratu Atut seusai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, Jumat (20/12/2013). KPK menahan Atut di Rutan Pondok Bambu dengan alasan Rutan KPK dan di Guntur sudah penuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com