Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/12/2013, 08:46 WIB
Khaerudin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kali ini, KPK bakal menjerat Ratu Atut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Bagi KPK, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten menjadi pintu masuk untuk menjerat Ratu Atut dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

KPK sempat melakukan gelar perkara dua kasus yang melibatkan Ratu Atut, yakni korupsi terkait penanganan perkara sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi dan pengadaan alat kesehatan di Banten. Dua-duanya ditetapkan naik ke tahap penyidikan. Namun, khusus untuk kasus pengadaan alat kesehatan di Banten, KPK masih belum menetapkan tersangkanya karena keterbatasan jumlah penyidik.

”Gelar perkara itu juga sering, di penyidikan dan penyelidikan dan ekspos dengan pimpinan untuk kemajuan penanganan perkaranya. Di samping itu, kami harus memperhitungkan kemampuan satuan tugas KPK menangani kasus,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, di Jakarta, Senin (23/12/2013).

”Fee” dari rekanan

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten, Ratu Atut diduga menerima fee dari sejumlah rekanan pengadaan alat kesehatan. Ini yang kemudian bisa menjadi pintu masuk bagi KPK mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Ratu Atut.

”Kami berharap dengan adanya kasus pengadaan barang dan jasa bisa bersamaan dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Kami perlu waktu mendalami semua, seperti yang diharapkan agar bisa lebih cepat prosesnya,” kata Zulkarnain.

Senada dengan Zulkarnain, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten, sebenarnya penyidik tinggal melakukan konsolidasi.

Menurut Bambang, sambil menunggu kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan ditetapkan tersangkanya, Ratu Atut sudah ditahan sehingga memudahkan pengusutan kasusnya.

”Penyidik kan punya waktu, yang penting bagi kami dengan upaya paksa ini (penahanan terhadap Atut) proses pemeriksaan yang lebih transparan dan obyektif bisa dilakukan. Jadi bisa sambil menunggu, kan yang penting kalau sudah di dalam lebih mudah,” katanya.
Pengaruhi saksi-saksi

Ihwal penahanan terhadap Ratu Atut yang sangat cepat, hanya empat hari setelah dia ditetapkan sebagai tersangka, Bambang mengatakan, hal tersebut dilakukan karena Gubernur Banten itu berupaya memengaruhi saksi-saksi dalam kasus ini. Sebagian saksi di antaranya bawahannya di Pemerintah Provinsi Banten, seperti kepala-kepala dinas.

”Upaya paksa ini dilakukan untuk meningkatkan obyektivitas pemeriksaan supaya akuntabilitas pemeriksaan itu bisa lebih terjaga. Kami ingin proses seperti itu dilakukan. Sebab, bagaimanapun RA (Ratu Atut) itu masih punya pengaruh cukup kuat, bukan cukup, tetapi sangat kuat,” kata Bambang.

Bertemu bawahan

Soal dugaan Ratu Atut yang beberapa kali bertemu dengan saksi yang merupakan kepala dinas dan memengaruhi mereka, menurut pengacaranya, Firman Wijaya, kliennya memang sering bertemu dengan kepala dinas yang merupakan bawahan langsungnya.

”Namun, itu kan kaitannya dengan pekerjaan beliau sebagai Gubernur. Kan memang harus sering bertemu dengan kepala dinas,” kata Firman.

Ratu Atut sebenarnya tak hanya menghadapi kemungkinan dijerat TPPU dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, terbuka kemungkinan Ratu Atut dijerat kasus dugaan korupsi aliran dana bantuan sosial Pemprov Banten.

”Sedang didalami. Namun, yang penting sekarang kan sudah makin jelas posisi Atut. Yang ini tinggal didalami. Terbuka kemungkinan (Atut terjerat kasus aliran dana bantuan sosial),” kata Adnan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, kasus dugaan korupsi aliran dana bantuan sosial di Pemprov Banten sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan. Kasus ini merupakan salah satu laporan pengaduan masyarakat kepada KPK. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com