“Ya ada partai lainlah, kelihatan kan, kelihatan sekali mereka ingin, misalnya desakan untuk memundurkan diri, padahal mereka tidak meminta yang sama kepada Hambit Bintih untuk mundur sebagai Bupati Gunung Mas,” kata Indra di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/12/2013), saat mendampingi Atut diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.
Hambit yang dimaksud Indra adalah Bupati Gunung Mas yang diusung PDI-P yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas. Kendati demikian, Indra meyakini bahwa kasus Atut tidak memengaruhi elektabilitas partainya.
“Hadapi saja, statement dibalas statement. Ini kan negara demokrasi. Dari mana pun pelurunya, kita akan hadapi,” kata Indra lagi.
KPK menetapkan Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak sejak 16 Desember 2013. KPK juga menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Wakil Gubernur Banten Rano Karno menyatakan siap menggantikan posisi Atut. Kendati demikian, politikus PDI-P itu tetap meminta masyarakat menghormati mekanisme yang berlaku. Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Pramono Anung beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Rano otomatis menggantikan Atut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.