Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap SKK Migas, Pengacara Sebut Simon Hanya Kurir

Kompas.com - 19/12/2013, 17:43 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rudy Alfonso selaku Kuasa hukum General Manager dan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL), Simon Gunawan Tanjaya, menilai kliennya hanya kurir dalam kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Rudy menilai vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Makim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Simon cukup berat.

"Kita kecewa, banyak hasil yang kita buktikan dan terbukti di persidangan juga bahwa yang bersangkutan ini (Simon) hanyalah kurir yang disuruh," kata Rudy di Pengadilan Tipikor, Kamis (19/12/2013).

Simon diperintah oleh bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong untuk menyerahkan 700.000 dollar AS ke mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Rudy menjelaskan, Simon sendiri tidak mengenal Rudi dan tidak mengetahui uang tersebut untuk Rudi. Sebab, Simon menyerahkan uang itu pada pelatih golf Rudi, Deviardi alias Ardi.

"Tidak ada satu fakta pun bahwa dia (Simon) tahu uang ini mau diberikan ke Rudi Rubiandini. Dia salah tidak menanyakan uang untuk apa dan uang dalam jumlah besar itu, dia enggak curiga. Tapi hukuman yang begitu tinggi saya pikir kurang adil," katanya.

Simon divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Simon terbukti menyuap mantan Rudi Rubiandini sebesar 700.000 dollar AS atas perintah Widodo. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya Simon dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Simon menyerahkan uang itu kepada Ardi pada 26 Juli 2013 sebesar 300.000 dollar AS. Uang itu iambil Simon dari rekening PT KOPL atas perintah Widodo. Penyerahan berikutnya yaitu 13 Agustus 2013 sebesar 400.000 dollar AS yang diambil langsung oleh Deviardi di Gedung Equity Tower.

Setelah mengambil uang itu, Deviardi langsung mengantarkannya ke rumah Rudi. Adapun uang sebesar 200.000 dollar Singapura diserahkan langsung oleh Widodo pada Deviardi agar diserahkan ke Rudi. Widodo juga disebut pernah menyerahkan langsung ke Rudi sebesar 200.000 dollar AS. Total suap yang diberikan pada Rudi yaitu 900.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura.

Pemberian uang itu dilakukan agar Rudi menggunakan jabatannya untuk melakukan perbuatan terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan Kondensat Bagian Negara di SKK Migas. Di antaranya ialah agar menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan berikutnya, menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013, dan menggabungkan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan Kondensat Senipah periode Agustus 2013.

Selain itu ia berharap Rudi kembali menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Minyak Mentah Minas dengan Kondensat Senipah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com