Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Atut: Ibu Ratu Akan Selalu Kooperatif

Kompas.com - 17/12/2013, 08:42 WIB
Icha Rastika, ING

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma, mengatakan, kliennya akan selalu kooperatif dengan proses yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Sukatma merespons penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kediaman Atut, di Serang, Banten, Selasa (17/12/2013).

"Selama ini selalu kooperatif menjawab semua pertanyaan karena Beliau menghormati proses yang ada di KPK. Terkait penggeledahan serta penyitaan, kami tidak dalam posisi menolak," kata Sukatma, Selasa pagi, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Ia mengatakan, penggedelahan di rumah Atut terkait kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang menjerat adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardhana. Saat ditanya di mana Atut, Sukatma mengaku tak tahu keberadaan kliennya.

"Soal keberadaan Ibu Ratu, saya belum dapat konfirmasi," ujarnya.

Dalam kasus ini, Atut telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Terakhir, pada 10 Desember 2013 Atut diperiksa selama hampir 11 jam. Seusai diperiksa, Atut irit berkomentar.

Dia enggan mengungkapkan kepada wartawan materi pemeriksaannya hari ini. “Saya sebagai saksi, terima kasih,” kata Atut saat keluar Gedung KPK, Jakarta, tanpa menghiraukan rentetan pertanyaan wartawan.

Saat akan memasuki mobil Pajero Sport B 22 AAH yang menjemputnya, Atut menyampaikan bahwa dia diperiksa dalam kasus ini sebagai saksi bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dan pengacara Susi Tur Andayani.

“Saya sudah menyampaikan, kehadiran saya di sini sebagai saksi Pak Akil dan Ibu Susi," ucap Atut.

Bantah inisiator suap

Seusai mendampingi pemeriksaan Atut, Sukatma membantah kliennya disebut sebagai inisiator pemberian suap. Menurutnya, Atut diperiksa penyidik KPK karena ada hal yang perlu diklarifikasikan terkait kapasitasnya sebagai kakak dari Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan sekaligus sebagai gubernur Banten.

“Ya itu SOP (standard operating procedure) penyidikan,” ujarnya. Sukatma juga mengatakan bahwa Atut tidak ada kepentingan terkait sengketa pilkada Lebak.

KPK memeriksa Atut karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten, ini. Selain Atut, KPK memanggil Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany yang juga istri Wawan.

Adapun Wawan juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak. Dalam kasus tersebut, Atut diduga sebagai pihak yang memerintah Wawan untuk menyuap Akil melalui pengacara Susi Tur Andayani.

Pemberian suap diduga berkaitan dengan gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan calon bupati dan wakil bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan. Wawan merupakan tim sukses pasangan calon yang diusung Partai Golkar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com