Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ical, Lebih Baik Kasus Century Diserahkan ke Penegak Hukum

Kompas.com - 13/12/2013, 15:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal "Ical" Bakrie menilai kasus bank Century sebaiknya diserahkan ke aparat penegak hukum. Sikap Ical ini berbeda dengan sikap Fraksi Partai Golkar yang bersikeras untuk memanggil Wakil Presiden Boediono ke Dewan Perwakilan Rakyat.

"Boleh saja memanggil (Boediono). Tapi ini kan sudah masuk proses hukum. Lebih baik kasus Century diserahkan ke penegak hukum. Sekarang ini sudah bukan proses politik lagi sudah masuk dalam proses hukum," ujar Ical dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Golkar, Jumat (13/12/2013).

Saat ditanyakan soal perbedaan sikapnya itu dengan Fraksi Partai Golkar, Ical menilai hal tersebut adalah hal yang wajar. Dia menjelaskan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tidak pernah mengebiri hak-hak anggota Fraksi Partai Golkar dalam berbicara. Lagi pula, kata Ical, surat pemanggilan terhadap Boediono tidak disampaikan Partai Golkar, melainkan Timwas Century yang merupakan alat kelengkapan DPR.

"Timwas itu bukan Golkar kan itu DPR. Yang teken itu Pramono Anung (Wakil Ketua DPR), bukan Setya Novanto (Ketua Fraksi Golkar)," ujarnya.

Boediono dipanggil

Timwas Century sepakat untuk memanggil Boediono. Hal tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi pernyataan Boediono terkait pernyataannya setelah pemeriksaan KPK di Istana Wapres beberapa waktu lalu.

Ketika itu, Boediono diperiksa dengan kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia untuk menggali informasi mengenai keputusan Bank Indonesia pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat.

Pernyataan Boediono ini dianggap bertentangan dengan fakta yang selama ini terungkap bahwa proses penyelamatan Bank Century adalah melalui bail out (dana talangan). Boediono, menurut Timwas Century, juga terkesan melempar tanggung jawab kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tentang dana bail out yang membengkak sampai Rp 6,7 triliun.

Rencananya, Boediono dipanggil tanggal 18 Desember mendatang. Namun, Boediono, melalui juru bicaranya, menyatakan kepada media massa tak akan menghadiri pemanggilan Timwas Century ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com