Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mubarok: Uang Transpor di Kongres Dibolehkan Pak SBY

Kompas.com - 12/12/2013, 12:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan bahwa pembagian uang transpor untuk para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dalam Kongres Partai Demokrat 2010 merupakan hal yang sah. Menurutnya, semua calon ketua umum ketika itu membagi-bagikan uang transpor yang nilainya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

"Itu semua ngasih, legal, dibolehkan oleh Pak SBY. Uang transpor boleh antara satu sampai lima juta itu boleh," kata Mubarok di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/12/2013), saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Mubarok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Saat Kongres 2010 berlangsung, Mubarok merupakan ketua tim pemenangan Anas.

"Saya kan dulu ketua tim pemenangan Anas Urbaningrum, jadi mungkin ingin tahu informasinya apa," ujarnya.

Saat ditanya dari mana sumber dana yang digunakan untuk uang transpor tersebut, Mubarok mengaku tidak tahu. Dia juga menyampaikan pengakuan yang sama ketika dikonfirmasi mengenai ada tidaknya pembagian BlackBerry dalam Kongres Partai Demokrat 2010.

"Saya enggak tahu, saya kan enggak ngurusin uang. Saya sudah terlambat, nanti saja pulangnya ya," ucap Mubarok kemudian memasuki Gedung KPK.

KPK memeriksa Mubarok karena dianggap sebagai saksi yang melihat, mendengar, atau mengetahui, seputar kasus yang menjerat Anas. Lembaga antikorupsi itu tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas.

Dalam dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Anas disebut mendapat Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya. Uang itu digunakan sebagai keperluan Kongres Demokrat untuk pendukung Anas. Uang itu digunakan antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, jamuan para tamu, dan untuk hiburan.

Untuk mendalami dugaan itu, KPK memanggil sejumlah kader Demokrat untuk diperiksa sebagai saksi. Selain Mubarok, hari ini KPK memanggil tiga anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat, yakni Mahyuddin, Mirwan Amir, dan Maimara Tando. Pada Rabu (11/12/2013), KPK memeriksa Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat TB Silalahi dan anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.

KPK juga memanggil anggota DPR I Gede Pasek Suardika, tetapi yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin. Sebelumnya, KPK memeriksa politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, Ruhut Sitompul, Ramadhan Pohan, dan Marzuki Alie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com