Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus SKK Migas, Jaksa Sebut Widodo Ratanachaitong Aktor Intelektual

Kompas.com - 09/12/2013, 16:36 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan suap di Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Hal itu dikatakan Jaksa saat membacakan surat tuntutan Manager Operasional dan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL), Simon Gunawan Tanjaya.

"Peran Widodo sebagai aktor intelektual dan terdakwa pelaku penyerta. Perbuatan turut serta terdakwa terpenuhi," kata Jaksa Ronald F Worotikan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/12/2013).

Inisiatif pemberian uang suap diduga berasal dari Widodo. Kasus ini bermula ketika Widodo bertemu Kepala SKK Migas saat itu Rudi di Jakarta.

Saat itu Widodo memperkenalkan diri sebagai trader minyak yang mengikuti lelang di SKK Migas. Rudi kemudian mengenalkan Widodo dengan pelatih golfnya, Deviardi. Mereka sepakat agar perusahaan yang diwakili Widodo memenangkan lelang di SKK Migas. Widodo memberikan uang tunai 200.000 dollar singapura pada Deviardi agar diserahkan ke Rudi.

Deviardi kemudian menyimpan uang itu di deposit box pada Bank CIMB Niaga Singapura. Akhirnya Fossus Energy Ltd disejutui sebagai pemenang lelang Kondensat Senipah pada Juli 2013. Penyerahan uang berikutnya sebesar 200.000 dollar AS juga tidak melibatkan Simon. Uang itu diserahkan langsung oleh Widodo kepada Rudi agar tender minyak mentah Minas/SLC dengan Kondensat Senipah disatukan.

Simon mengaku hanya mengetahui pemberian 700.000 dollar AS atas perintah Widodo. Pertama, penyerahan 300.000 dollar AS yang diserahkan melalui Deviardi. Kedua sebesar 400.000 dollar AS. Uang itu diambil Deviardi dari Simon di Gedung Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan, selama proses penyidikan kasus ini, Widodo belum pernah diperiksa KPK. Widodo juga diketahui telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura. Dia sudah dua kali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Widodo tak pernah hadir.

Menurut kesaksian Ardi di persidangan sebelumnya, Widodo pernah bercerita memiliki jaringan ke Istana, Ibas, DPR dan Dipo Alam. Simon dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menilai Simon terbukti menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini melalui pelatih golf Rudi, Deviardi sebesar 900.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura. Perbuatan Simon itu dilakukan bersama-sama Widodo Ratanachaitong. Perbuatan Simon Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pemberian uang tersebut dilakukan agar Rudi Rubiandini menggunakan jabatannya untuk melakukan perbuatan terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan Kondensat Bagian Negara di SKK Migas. Di antaranya ialah agar menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan berikutnya, kemudian menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013, menggabungkan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan Kondensat Senipah periode Agustus 2013. Selain itu ialah agar Rudi kembali menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Minyak Mentah Minas dengan Kondensat Senipah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com