“Saya diperiksa sebagai saksi untuk Nazar, ditanya masalah proyek-proyek Nazar. Saya jawab, saya tidak tahu sama sekali apa yang Nazar kerjakan, jadi hanya itu, selain itu tidak ada,” kata Mirwan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta seusai pemeriksaan.
Mirwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. Selebihnya, Mirwan mengaku tidak mengerti ihwal proyek Nazaruddin yang ditanyakan penyidik kepadanya. Selain diajukan pertanyaan soal proyek tersebut, Mirwan mengaku ditanya penyidik KPK soal pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di DPR.
“Pembahasannya sesuai tata tertib DPR,” sambungnya.
Saat ditanya mengenai saham Garuda, Mirwan mengaku pertanyaan seputar itu tidak diajukan penyidik KPK kepadanya.
KPK memeriksa Mirwan sebagai saksi bagi Nazaruddin karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus TPPU pembelian saham Garuda ini. Nazaruddin diduga membeli saham perdana Garuda senilai Rp 300,8 miliar melalui lima anak perusahaan Grup Permai.
Diduga, uang yang digunakan untuk pembelian saham tersebut berasal dari fee penggiringan proyek melalui Grup Permai. Sebelumnya, Nazaruddin menuding Mirwan menerima fee terkait proyek universitas maupun proyek wisma atlet SEA Games yang digiring anggarannya oleh Grup Permai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.