"Ada kurang lebih sekian puluh ribu (data pemilih), itu yang belum diberikan NIM oleh Dukcapil (Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri). Itu disebabkan KPU belum bisa meyakinkan pemerintah terhadap keterpenuhan identitas kependudukan," ujar Muhammad seusai rapat dengan KPU dan Kemendagri di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2013).
Ia menuturkan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada KPU agar data itu dilengkapi. Namun, lanjut dia, jika hingga dua minggu sebelum pemungutan suara, keberadaan pemilih tetap tidak dapat dipastikan, maka nama yang bersangkutan harus dihapus dari DPT.
"Kalau sampai dua minggu sebelum hari H, memang tidak bisa diyakinkan keberadaan orang itu, dan ada informasi dari masyarakat bahwa orang itu tidak ada, atau tidak bisa dipertanggungjawabkan identitasnya, harus. Supaya tidak menjadi potensi pemilih ganda," kata dia.
Muhammad mengatakan, angka puluhan juta itu didapat dari cermatan pihaknya pada 10,4 juta data pemilih yang bermasalah dalam DPT. Selain angka tersebut, kata Muhammad, Bawaslu mengelompokkan dua kategori masalah data lain.
Dia mengatakan, kategori kedua adalah 7,1 juta data pemilih yang sebenarnya memiliki NIK. Namun, sebelumnya, baik KPU maupun pemilih yang bersangkutan belum menemukannya. "7,1 juta itu ternyata memiliki NIK di DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu). Jadi sesungguhnya NIK-nya ada, setelah dipastikan oleh Dirjen Dukcapil ditemukan angka itu," ujar Muhammad.
Dilanjutkan Muhammad, ada 3,3 juta data yang sudah diverifikasi oleh KPU. Atas data itu, katanya, Kemendagri telah memberikan NIK. "Dirjen Dukcapil sudah memberikan tiga koma sekian juta NIK berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU," lanjut dia.
Sebelumnya, KPU mengatakan, belum dapat menemukan NIK atas 3,3 juta pemilih. "Sekarang, berapa banyak yang NIK itu tidak ditemukan? Itu sekitar 3,3 juta," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.
Dia menuturkan, KPU dengan KPU daerah akan melakukan rapat koordinasi terkait pemberian NIK bagi pemilih yang tidak memiliki NIK tersebut. Ia memastikan, Rabu (4/12/2013) esok, NIK itu telah diberikan.
"Besok akan dipastikan pemberian NIK-nya. Siang ini kami juga akan bertemu KPU kabupaten/kota dan provinsi untuk memastikan berapa banyak pemilih yang harus diberikan NIK-nya," ujar Hadar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.