Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero: Penyidik Bilang, Pak Menteri Jangan Merasa Bersalah

Kompas.com - 02/12/2013, 19:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Seusai diperiksa selama hampir delapan jam, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku diajukan 41 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Senin (2/12/2013).

Jero mengklaim bahwa tim penyidik KPK juga meminta agar dirinya tidak merasa terlibat dalam kasus SKK Migas hanya karena diperiksa KPK sebagai saksi. “Salah satu yang disampaikan penyidik kepada saya adalah bahwa kalau menjadi saksi, dimintai keterangan sebagai saksi, jangan distigmakan sudah bersalah. Pak Menteri jangan merasa bersalah karena ini hanya saksi,” kata Jero di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Selebihnya, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar Komisi Pengawas SKK Migas. Menurut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Migas, Komisi Pengawas SKK Migas dipimpin Menteri ESDM dan memiliki lima tugas. Salah satu tugasnya adalah menerima laporan berkala terkait kebijakan strategis dan rencana kerja lembaga SKK Migas.

“Misalnya kalau pengajuan rencana kerja dan anggaran tahunan itu, SKK Migas harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Pengawas, kemudian kalau penganggaran, pergantian pimpinan SKK Migas di luar ketuanya, itu juga mendapat persetujuan Komisi Pengawas,” tutur Jero.

Kendati demikian, menurut Jero, sebagai menteri ESDM, ia tidak berwenang untuk mencampuri urusan tender di SKK Migas. “Kalau operasional, tender, atau hal-hal yang lain operasional itu adalah kewenangan penuh kepala SKK Migas, itu yang dipertanyakan kepada saya,” sambung Jero.

Kepada wartawan, politisi Partai Demokrat ini pun mengaku KPK tak menanyakan temuan uang 200.000 dollar AS di ruangan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. “Kalau itu Pak Sekjen sudah diperiksa, serahkan ke KPK,” katanya.

Terkait tender SKK Migas, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya melalui pelatih golfnya, Deviardi.

Dalam persidangan terhadap Simon yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terungkap bahwa Simon menyuap Rudi terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas antara lain dengan menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas kondensat Senipah bagian negara pada 7 Juni 2013 untuk periode Juli 2013.

Rudi juga menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas minyak mentah Minas/SLG bagian negara pada 4 Juli 2013 untuk periode Agustus 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com