Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Soal Kasus Dokter, Mengapa Presiden Diam?

Kompas.com - 30/11/2013, 11:59 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Poempida Hidayatullah menyinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang belum angkat bicara menanggapi aksi mogok yang dilakukan para dokter 27 November 2013. Menurut Poempida, mogoknya para dokter sebagai aksi protes atas vonis Mahkamah Agung yang menghukum tiga dokter di Manado 10 bulan penjara tersebut merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian Presiden.

“Kalau kasus Akil, Presiden mau komentar, ini kasus dokter, mengapa diam saja?” kata Poempida dalam diskusi bertajuk “Dokter Juga Manusia” di Jakarta, Sabtu (30/11/2013).

Politikus Partai Golkar ini bahkan menganjurkan agar dokter yang divonis bersalah oleh MA itu mengajukan permohonan grasi kepada Presiden. Dia pun membandingkan kasus dokter ini dengan kasus terpidana narkotika Scapelle Corby.

“Kalau Corby saja yang kasusnya narkoba dapat grasi, kenapa kasus kesehatan yang menyangkut nyawa manusia seperti ini enggak dapat?” ucapnya.

Dalam diskusi yang sama, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Genekologi Indonesia (POGI) Nurdadi Saleh merasa sanksi Presiden Yudhoyono akan turun tangan menanggapi protes para dokter tersebut.

“Saya juga khawatir, Presiden malah bilang saya tidak bisa intervensi masalah hukum,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, para dokter menggelar aksi mogok dan turun ke jalan pada 27 November 2013 lalu. Ini merupakan aksi solidaritas dokter kandungan yang memprotes vonis MA atas tiga dokter di Manado, Sulawesi Utara, yakni Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak, Hendy Siagian.

Ketiga dokter itu dianggap MA melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan meninggalnya pasien bernama Julia Fransiska Makatey mereka tangani di Rumah Sakit Prof Kandouw, Manado, pada 2010 lalu. Sementara itu, pada persidangan di Pengadilan Negeri Manado (PN Manado), ketiga dokter divonis bebas karena tidak terbukti melakukan malapraktik.

Akibat aksi mogok para dokter ini, pelayanan di sejumlah rumah sakit menjadi terganggu. Poempida menilai, kasus dokter Ayu dkk ini sedianya tidak perlu lagi disidangkan di MK karena ketiga dokter itu sudah diputus bebas murni di pengadilan tingkat pertama.

“Tidak perlu kasasi lagi, dokter Ayu juga cukup bertanggung jawab dalam konteks keluarga korban, ini sudah pendekatan yang sifatnya ini lah. Kalau menurut saya, bagi kami di DPR yang paling penting adalah kepastian hukum, harus seimbang, saya punya cerita, ada pemadam kebakaran, dia melihat ada satu ibu dan satu anak, ibu atau anak yang harus dipilih,” tutur Poempida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com