Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Lagi Urusi Imigran yang Hendak ke Australia

Kompas.com - 28/11/2013, 17:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri memutuskan kerja sama dengan Pemerintah Australia dalam tiga hal menyikapi penyadapan yang dilakukan intelijen negeri kanguru itu kepada sejumlah pejabat Indonesia. Salah satu kerja sama yang dihentikan ialah rumah detensi bagi para imigran gelap yang ingin menuju Australia.

"Kapolri (Jenderal Pol Sutarman) menjelaskan bahwa pihak Mabes Polri menghentikan kerja sama tukar-menukar informasi di bidang intelijen, transnational crime, dan counter terrorism. Salah satu program yang dihentikan adalah detention center yang dikelola Polri untuk menampung imigran gelap tujuan Australia," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq saat menjelaskan hasil rapat gabungan di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Komisi I DPR hari ini melakukan rapat gabungan tertutup dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Pertahanan Purnono Yusgiantoro, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Kepala Lembaga Sandi Negara Mayor Jenderal Djoko Setiadi, dan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman. Pembahasan rapat tertutup ini untuk menindaklanjuti kabar penyadapan Australia.

Sutarman menjelaskan, pemutusan kerja sama itu sama sekali tidak merugikan Indonesia. Bahkan, menurutnya, dengan penghapusan tempat detensi imigran gelap, pemerintah tak perlu lagi repot mengurusi imigran yang hendak menuju Australia.

"Ini positif karena orang cari suaka bisa langsung ke sana, tidak perlu lagi ke di sini. Kalau mereka masuk wilayah hukum kita, akan kita tindak," ucap Sutarman.

Seperti diberitakan, Perdana Menteri Australia Tony Abbott sudah membalas surat yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikapi aksi penyadapan. Presiden Yudhoyono menyampaikan, ada tiga substansi surat yang diterima dari Abbott.

Pertama, Pemerintah Australia menyatakan ingin terus menjaga dan melanjutkan hubungan bilateral kedua negara yang sesungguhnya pada dewasa ini berada dalam keadaan yang kuat dan berkembang. Kedua, komitmen PM Australia bahwa Australia tidak akan melakukan sesuatu pada masa depan yang akan merugikan dan mengganggu Indonesia.

Ketiga, kata Presiden, PM Australia setuju dan mendukung usulan Presiden Yudhoyono untuk menata kembali kerja sama bilateral, termasuk pertukaran intelijen dengan menyusun protokol dan kode etik yang jelas, adil dan dipatuhi.

Pada kesempatan itu, Presiden mensyaratkan pembentukan protokol dan kode etik kerja sama Indonesia dan Australia untuk mengatur hubungan kedua negara pada masa depan setelah terungkapnya aksi penyadapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com