Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Rumah dan Mobil, Syarat Pria Rusia Nikahi Putri Luthfi Hasan

Kompas.com - 21/11/2013, 21:42 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, memberikan sejumlah syarat untuk warga negara Rusia, Shamil Gadzhima, yang berencana menikahi putrinya. Syarat itu di antaranya, Shamil tak boleh membawa putrinya untuk tinggal di Rusia. Luthfi juga berharap bahwa Shamil sudah memiliki rumah dan mobil.

"Saya harus pindah dari Rusia ke Indonesia, tidak membawa putrinya ke Rusia. Saya harus mempersiapkan rumah dan mobil yang mendukung saya hidup di Indonesia," kata Shamil ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Syarat itu disanggupi Shamil dan memberikan uang 400.000 dollar AS secara bertahap. Uang itulah yang digunakan untuk membeli rumah, mobil, dan keperluan rencana pernikahan. Shamil membelikan rumah di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, dan mobil Toyota Alphard.

Menurut Shamil, orangtuanya mengetahui pemberian itu. Shamil yang saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa mengaku memiliki keluarga yang cukup berada sehingga dapat memenuhi syarat yang diminta Luthfi.

"Saya mahasiswa biasa tapi alhamdulillah, bapak dan ibu saya orang berada untuk pernikahan saya. Apalagi syarat ustaz, anaknya tidak boleh dibawa ke Rusia, tetapi di Jakarta. Segala sesuatu harus saya persiapkan," kata Shamil yang berbicara dengan bahasa Arab.

Shamil akhirnya melamar putri Luthfi di Indonesia. Prosesi lamaran berlangsung ketika Luthfi telah ditahan KPK. Shamil saat ini tinggal di Jordania. Dia kali pertama mengenal Luthfi pada akhir 2006. Saat itu, Luthfi hadir memberikan pengetahuan agama dalam perkuliahannya.

Shamil dihadirkan sebagai saksi meringankan atau a de charge untuk Luthfi. Hal ini untuk membuktikan bahwa rumah dan mobil tidak terkait pencucian uang. "Rumah dan mobil untuk keperluan saya dan istri saya, milik kami berdua nanti. Bukan untuk Ustaz Luthfi," katanya.

Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com