Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Masyarakat Kelas Atas Tak Akan Beli Mobil Murah

Kompas.com - 19/11/2013, 12:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan mobil murah yang digulirkan pemerintah ditujukan untuk masyarakat kelas bawah. Jadi, menurut pemerintah, mobil murah tak akan dibeli oleh masyarakat yang tergolong kelas atas.

"Masyarakat kelas atas di Indonesia umumnya akan membeli mobil kategori mewah, bukan mobil hemat energi dengan harga terjangkau," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat mewakili Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjawab pertanyaan DPD dalam Sidang Paripurna, Selasa (19/11/2013) di Gedung Parlemen, Jakarta.

Hatta menjelaskan, kategori mobil mewah umumnya adalah mobil dengan kapasitas silinder lebih dari 3.000 cc yang sampai saat ini belum diproduksi di dalam negeri atau masih impor dalam bentuk utuh. Bea masuk untuk mobil impor adalah 40 persen bagi negara asal impor yang tidak memiliki kerja sama ekonomi (free trade area) dengan Indonesia.

Selain bea masuk, dikenakan juga pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kategori mobil mewah yang berkisar antara 40 persen sampai 75 persen, tergantung kapasitas mesin dan jenis kendaraan. Hal ini termasuk mobil mewah jenis sedan, MPV, dan SUV.

Dalam paket kebijakan stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi telah ditetapkan bahwa PPnBM untuk kategori mobil mewah akan dinaikkan menjadi 125 persen untuk mengurangi defisit perdagangan dan untuk merangsang pengalihan aktivitas impor menjadi manufaktur di dalam negeri.

"Untuk mengendalikan kepemilikan mobil, pajak progresif telah pula diberlakukan," ujar Hatta.

Seperti diberitakan, jawaban Hatta adalah respons atas salah satu pertanyaan yang disampaikan sejumlah anggota DPD kepada pemerintah. Dalam pertanyaannya, DPD mensinyalir adanya kemungkinan tingginya permintaan mobil murah di tengah rendahnya lifting minyak nasional yang berakibat besarnya ketergantungan atas impor bahan bakar minyak.

Pertanyaan anggota DPD dilayangkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui hak bertanya. Presiden mengutus tiga menteri untuk mewakilinya menjawab pertanyaan dalam Sidang Paripurna DPD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com