Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djodi: Hakim Pemeriksa Ketiga Juga Minta Uang

Kompas.com - 19/11/2013, 07:00 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman menyebut hakim pemeriksa ketiga, atau disebut dengan istilah P3, yang menangani perkara penipuan dengan terdakwa Hutomo Ongowarsito, juga meminta sejumlah uang dari pihak lawan terdakwa. Permintaan itu diketahuinya dari staf panitera MA, Suprapto.

"Dia (Suprapto) bilang ada permintaan di P3. Tiba-tiba ada permintaan jadi 300 (juta rupiah). Saya sampaikan ke Mario bahwa dana yang dibutuhkan jadi 300 (juta rupiah)," kata Djodi dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/11/2013). Mario yang dia maksud adalah Mario Cornelio Bernardo, pengacara dari kantor Hotma Sitompoel and Associates dari kubu lawan Hutomo.

Adapun tiga hakim yang memeriksa perkara Hutomo di MA adalah Gayus Lumbuun, Andi Abu Ayyub Saleh, dan Zaharuddin Utama. Permintaan yang disepakati dengan Mario awalnya Rp 150 juta. Namun, kemudian, Suprapto menyampaikan pada Djodi bahwa hakim P2, yaitu Andi Abu Ayyub, minta tambahan uang sehingga kebutuhan uang menjadi Rp 200 juta.

Hakim Agung Andi Ayyub pernah bersaksi di persidangan dan membantah keras tudingan tersebut. Menurut Djodi, baru kali ini Mario meminta bantuan untuk mengurus kasasi terdakwa Hutomo. Pembicaraan mengenai fee yang akan dibayarkan Mario terekam melalui percakapan telepon maupun pesan singkat.

"Resepnya ada di P1 belum ke P2. Roti berapa ikat?" bunyi SMS Djodi kepada Mario yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Istilah "resep" menurut Djodi maksudnya adalah berkas perkara, sedangkan "roti" dipakai untuk istilah uang.

Selain "roti", mereka juga memakai istilah "obat" yang berarti uang atau biaya. Atas pengurusan ini, Djodi mengaku tak meminta jatah sama sekali karena biasanya Mario akan memberikan uang. Mario sendiri, menurut Djodi, mendapatkan dana itu dari kliennya Sasan Widjaja dan Koestanto Widjaja yang melaporkan Hutomo.

"Kalau Rp 300 (juta) saya tidak minta sama sekali. Dia (Mario) biasanya kalau saya bantuin suka kasih. Tapi, tidak tahu berapa," kata Djodi. Mario didakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, memberi, atau menjanjikan sesuatu berupa uang tunai Rp 150 juta kepada staf kepaniteraan MA Suprapto melalui staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Djodi Supratman.

Uang itu disebut untuk mengurus perkara Hutomo Wijaya Ongowarsito yang masuk di tingkat kasasi. Pemberian uang bertujuan agar Hutomo, yang diputus bebas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dijatuhi hukuman di tingkat kasasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi 'Online'

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi "Online"

Nasional
Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com