Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Budi Mulya, Jalan Melingkar KPK Menuju Boediono?

Kompas.com - 19/11/2013, 02:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penahanan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Budi Mulya terkait tindak lanjut penanganan skandal Bank Century dinilai sudah tepat.

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai akan bekerja keras untuk dapat menggali keterangan Budi Mulya, termasuk soal peran Wakil Presiden Boediono dalam kapasitas sebagai Gubernur Bank Indonesia saat skandal Bank Century terjadi.

"Menurut kami, KPK (ibarat) menggunakan jalan memutar melalui Budi Mulya, bukan lurus (seperti bila) melalui Siti Fadjriyah, (untuk menjangkau Boediono)," kata anggota Tim Pengawas kasus Bank Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, Senin (18/11/2013).

Dia mengatakan, Siti Fadjriyah, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, dalam perkara itu punya korespondensi langsung dengan Boediono, sementara tidak demikian halnya dengan Budi Mulya.

Menggali keterangan Budi Mulya pun akan lebih rumit, ujar Hendrawan, karena dia diduga mendapat pengaruh dari mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, dalam proses pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke bank itu.

Kendati jalan untuk mendapat keterangan Budi Mulya akan berliku, Hendrawan berharap setidaknya jalan itu "bebas hambatan". "Ini hanya menunggu waktu saja tinggal KPK mengumpulkan bukti-bukti tambahan," kata dia.

Hendrawan mengatakan, bukti dokumen sudah lengkap, termasuk transkrip rapat, yang memastikan pemberian FPJP adalah keputusan kolektif kolegial di Dewan Gubernur Bank Indonesia. "Ini akan menjadi jalan panjang KPK untuk mengusut (kasus tersebut sampai) ke Boediono," ujar dia.

KPK, kata Hendrawan, sudah diminta pula untuk tak pernah lupa menuntaskan kasus ini sekalipun ada tumpukan beragam kasus baru. "Kami memberikan catatan, kasus ini jangan dilupakan karena banyak kasus baru," ujar dia.

Sejauh ini, KPK menyatakan belum berencana memeriksa Boediono. Selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono dinilai mengerti soal pemberian FPJP pada Bank Century. Dalam kasus Century, KPK baru menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka, sementara Siti Fadjriyah tak menjadi tersangka karena kondisi kesehatannya.

Budi disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century pada 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Budi ditahan KPK pada Jumat (15/11/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com