Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Pekerja Lepas Bisa Menikmati Manfaat JKN

Kompas.com - 15/11/2013, 09:51 WIB
advertorial

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang, tidak hanya akan menanggung pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta Jamsostek.

Dengan kata lain, pekerja lepas atau pekerja yang berpenghasilan tidak tetap tanpa ditanggung jaminan kesehatannya oleh perusahaan seperti kuli bangunan, pedagang, atau tukang becak sekalipun, bisa menikmati manfaat dan pelayanan JKN sama seperti pekerja lainnya.

"Nantinya mereka akan dimasukkan sebagai peserta JKN Pekerja Bukan Penerima Upah," kata Kepala Departemen Humas PT. Askes (Persero) Irfan Humaidi saat ditemui di sela-sela Pertemuan Nasional PJKMU/Jamkesda di Hotel Grand Panghegar, Kota Bandung, Kamis (14/11/2013). 

Kendati demikian, manfaat tersebut belum bisa didapatkan ketika BPJS menjalankan fungsinya pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang. Irfan mengatakan, untuk saat ini BPJS lebih mengutamakan pekerja yang telah tergabung dalam program Jamsostek termasuk TNI-Polri yang jumlahnya mencapai 10 juta peserta.

"Mungkin paling lama sekitar tahun 2015 atau 2016 baru bisa untuk Pekerja Bukan Penerima Upah," paparnya.

Lebih lanjut Irfan menambahkan, para Pekerja Bukan Penerima Upah tidak perlu khawatir manfaat pelayanan kesehatan dari JKN akan hilang jika di tengah jalan mereka tidak mampu melanjutkan membayar premi bulanan sebesar Rp. 40.000 per kepala seperti yang telah ditetapkan oleh BPJS.

Pemerintah akan menanggung kekosongan pembayaran premi peserta JKN yang tidak mampu, dengan syarat meminta keterangan tidak mampu dari dinas sosial setempat.

"Disaat dia mampu ya, dia bayar. Tapi disaat tidak mampu tinggal melapor ke Dinas Sosial setempat," tuturnya.

Sementara itu, Irfan memastikan program BPJS Kesehatan yang akan menggantikan PT. Askes (Persero) sudah tidak mengalami kendala berarti. Ia memastikan, peserta Askes dan Jamsostek sudah bisa menikmati manfaat JKN melalui BPJS per tanggal 1 Januari mendatang. " Sudah 90 persen, tinggal tunggu tanda tangan presiden saja," pungkasnya. (adv)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com