JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tidak mempermasalahkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak mengizinkan suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, untuk melayat almarhum Hikmah Tomet yang merupakan suami kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Airin mengaku menghormati keputusan KPK.
"Apa yang sudah menjadi keputusan KPK dengan berbagai pertimbangan yang lainnya, saya menghormati itu," kata Airin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (11/11/2013), saat akan menjenguk Wawan di Rutan KPK.
Sebelumnya, KPK tak mengizinkan Wawan keluar rutan untuk melayat Hikmah Tomet. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya tidak mengizinkan Wawan keluar rutan dengan pertimbangan keamanan terkait penyidikan kasus. Alasan lain, Wawan tidak memiliki garis keturunan langsung dengan almarhum.
Hikmah Tomet meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu (9/11/2013) pukul 15.00 WIB. Anggota DPR yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten itu meninggal dunia akibat stroke. Jenazah sudah dimakamkam di pemakaman keluarga Atut di kawasan Pabuaran, Serang, Banten, Minggu (10/11/2013).
Wawan merupakan tersangka penyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.