Akil ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait sengketa pemilihan kepala daerah. "Benar hari ini AM (Akil Mochtar) dimintai keterangan majelis kehormatan di KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat.
Sebelumnya, Johan mengatakan, penyidik KPK akan mendampingi Akil selama dimintai keterangan oleh majelis kehormatan. Langkah majelis kehormatan meminta keterangan Akil menurut Johan bisa dilakukan selama pemeriksaan dilakukan tertutup dan tidak mengganggu proses penyidikan kasusnya di KPK.
Permintaan izin memeriksa Akil dilayangkan majelis kehormatan ke KPK pada Rabu (16/10/2013). Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara hukum yang kini menjeratnya. Majelis juga berencana meminta konfirmasi soal temuan ganja dan sabu di ruangan kerja Akil saat penggeledahan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.