Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terganjal Polri, Timwas Century Gagal Panggil Paksa Budi Mulya

Kompas.com - 23/10/2013, 11:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tim Pengawas Bank Century kembali gagal menggali informasi dari mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Budi Mulya, terkait bail out Bank Century. Pasalnya, permintaan pemanggilan paksa Budi Mulya belum bisa dilakukan oleh Polri dengan alasan prosedural.

"Ini informasi yang didapat, Budi Mulya dipastikan tidak hadir," kata anggota Timwas Century dari Fraksi PKS, Indra, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Rencananya, perwakilan dari Mabes Polri akan hadir dalam rapat bersama timwas hari ini. Dalam kesempatan itu, Mabes Polri akan menjelaskan prosedur tetap saat akan melakukan pemanggilan paksa kepada seseorang. Indra menjelaskan, dalam Undang-Undang MPR/DPR/DPD dan DPRD tidak dijelaskan secara jelas mengenai mekanisme pemanggilan paksa.

Hal inilah yang akan disamakan dengan mekanisme dari Polri agar pemanggilan paksa Budi Mulya dapat segera terealisasi.

"Mudah-mudahan dalam penjelasan Polri terlihat apa yang bisa dilakukan untuk pemanggilan paksa karena Budi Mulya bisa melengkapi puzzle-puzzle yang selama ini disusun," ujarnya.

Untuk diketahui, Tim Pengawas Bank Century telah meminta Polri untuk memanggil paksa Budi Mulya pada hari ini. Pemanggilan paksa itu dilakukan karena Budi selalu mangkir dengan alasan yang tak dapat diterima dari dua panggilan timwas sebelumnya pada 25 September dan 2 Oktober 2013.

Budi Mulya diundang dalam rapat Timwas Century karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Rencananya, Timwas akan mendalami kebijakan Bank Indonesia menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menuturkan, dalam pemanggilan ini juga akan dikonfrontasi temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang telah lebih dulu hadir dalam rapat Timwas Century. Kasus bail out Bank Century masih menyisakan sejumlah tanya. Beberapa anggota Timwas Bank Century meyakini bahwa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas keputusan memberi dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan membawa kasus bail out Bank Century ke pengadilan pada tahun ini. Dia mengatakan, penanganan kasus tersebut di KPK baru sampai tahap mengelola alat bukti yang ditemukan. Abraham mengaku mencium kekecewaan publik karena dianggap ada tebang pilih dalam penuntasan kasus Century. Namun, ia meminta publik tak perlu memelihara keragu-raguan itu karena KPK akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret siapa pun yang terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com