Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjang Masa Penahanan Akil dan 5 Tersangka Lain

Kompas.com - 21/10/2013, 20:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar selama 40 hari ke depan. Akil merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di MK.

Selain Akil, KPK memperpanjang masa penahanan lima tersangka lainnya, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa, pengusaha Cornelis Nalau, calon Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Tubagus Chaeri Wardana yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, serta pengacara Susi Tur Andayani.

“Diperpanjang selama 40 hari ke depan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Menurut Johan, perpanjangan penahanan dilakukan terkait dengan proses penyidikan kasus tersebut. Keenam tersangka ini ditahan KPK sejak 3 Oktober 2013. Selain Cornelis dan Hambit yang ditahan di Rumah Tahanan Guntur Jakarta Selatan, empat tersangka lainnya ditahan di rumah tahanan di Gedung KPK, Jakarta.

Dalam kasus ini, Akil ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan penanganan sengketa pilkada di Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Untuk kasus Lebak, Akil diduga menerima Rp 1 miliar dari Tubagus melalui Susi. Sementara terkait sengketa Gunung Mas, Akil dan Chairun Nisa diduga menerima suap Rp 3 miliar dari Cornelis dan Hambit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com