Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu, Akil Mochtar Dikenal Sosok Idealis

Kompas.com - 13/10/2013, 18:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak dan Gunung Mas. Padahal, Akil, saat menjadi anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dikenal berperan aktif membentuk MK.

"Saya sempat temanan dengan Akil di Komisi III. Saat itu, kami ingin agar negara ini menjadi negara hukum modern. Baru 76 negara yang punya MK," ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional, Didi Supriyanto dalam diskusi di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

Didi bercerita pada tahun 2001, UUD 1945 diamandemen dan menghadirkan MK sebagai lembaga baru. Pada tahun 2003 dibuatlah Undang-undang MK bersamaan dengan pendirian institusi itu.

"Di dalam UU itu, MK hanya dijadikan sebagai penjaga konstitusi dan masalah sengketa antarlembaga negara. Selain itu juga terkait sengketa pemilu, tapi hanya Pileg dan Pilpres, nggak ada Pilkada," kata Didi.

Didi pun mengaku tak habis pikir jika Akil terbukti menerima suap. "Sekarang kalau benar Pak Akil sampai terbukti, maka dia mengkhianati cita-cita bersama, di mana kita ingin ada lembaga MK yang kredibel dan hakimnya adalah seorang negarawan," katanya.

Akil Mochtar ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK atas dugaan suap dalam penanganan Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak. Akibat kasus ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui pemberhentian sementara Akil sebagai hakim konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com