Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/10/2013, 23:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Daryono, sopir Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Selasa (8/10/2013), kembali mangkir dari pemeriksaan Majelis Kehormatan MK. Ini adalah ketidakhadirannya dalam dua jadwal pemeriksaan majelis tersebut.

"Kami panggil, tapi belum berhasil. Belum bisa ditemui," aku Ketua Majelis Kehormatan MK Haryono, Selasa malam. Menurut dia, Daryono juga sudah tak bisa lagi dihubungi, keberadaannya pun tak lagi diketahui.

Sebelumnya Daryono juga tak hadir dalam jadwal pemeriksaan Majelis Kehormatan MK, Senin (7/10/2013). Haryono mengaku tak dapat mengambil tindakan atas ketidakhadiran sopir yang diduga sangat dekat hubungannya dengan Akil ini.

Majelis Kehormatan MK, ujar Akil, bukan badan yang melakukan pemeriksaan pidana dengan kewenangan memanggil paksa saksi. Satu-satunya yang bisa dijalankan majelis tersebut dengan ketidakhadiran Daryono adalah dengan tetap memeriksa saksi lain. "Tidak terhambat ketidakhadiran Daryono," tegas dia.

Daryono diketahui pula sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi. Namun, panggilan itu pun tak dipenuhinya. Sopir ini dinilai cukup dekat dengan Akil. Salah satu mobil milik Akil pun diketahui diatasnamakan Daryono.

Akil tertangkap tangan KPK di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, dengan dugaan menerima suap terkait penyelesaian sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil pun diduga menerima sejumlah suap terkait penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com