Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Atut Sebut Rp 1 Miliar untuk Bayar Jasa Pengacara

Kompas.com - 07/10/2013, 15:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengusaha Tubagus Chaery Wardana membantah telah menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar dengan uang Rp 1 miliar terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten. Menurut Tubagus, uang Rp 1 miliar tersebut bukanlah suap, melainkan uang pembayaran jasa pengacara yang diberikan kepada advokat Susi Tur Andayani terkait Pilkada Serang, Banten.

"Itu lawyer fee yang dibayarkan ke Ibu Susi. Jadi, uang Rp 1 miliar adalah untuk lawyer fee yang dibayarkan Pak Wawan (Tubagus) kepada lawyer ya ke Bu Susi, tapi dari Susi ke mana, saya tidak bisa memastikan, saya tidak tahu," kata pengacara Tubagus, Efran Helmi Juni, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang berstatus tersangka dalam kasus penyuapan ini diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Menurut Efran, Wawan tidak memiliki kaitan dengan Pilkada Lebak.

Uang Rp 1 miliar yang diberikan Wawan kepada Susi, katanya, merupakan pembayaran jasa pengacara terkait kepengurusan sengketa Pilkada Serang, Banten. Dalam Pemilihan Wali Kota Serang 5 September 2013, calon petahana Tubagus Haerul Jaman yang berpasangan dengan Sulhi Choir dinyatakan sebagai pemenang.

Tubagus Haerul merupakan adik tiri Ratu Atut. Kemenangan Tubagus Haerul dan Sulhi ini pun digugat ke MK oleh pasangan Wahyudin Djahidi dan Iif Fariudin (Wali) pertengahan September ini. Oleh karena itu, Efran tidak mengerti kenapa kliennya disangka KPK menyuap Akil terkait sengketa Pilkada Lebak.

"Bisa jadi sementara dianggap sebagai pemberi, tapi apa yang dilakukan Pak Wawan menyerahkan uang ke Susi dalam rangka pembayaran honorarium pengacara. Kalau kemudian dari Susi ada apa dengan MK, kita tidak tahu, atau dengan Pak Akil, kita tidak tahu," tuturnya.

Efran juga mengatakan kalau kliennya akan terbuka kepada KPK terkait kasus ini. Pengacara Wawan yang lain, Tubagus Sukatma, mengatakan bahwa masalah uang Rp 1 miliar itu merupakan kewenangan penyidik KPK untuk mengungkapkannya lebih jauh. Dia juga membantah kalau Atut disebut sebagai pihak yang memerintahkan pemberian uang kepada Akil.

KPK menetapkan Tubagus, Akil, dan Susi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap-menyuap terkait Pilkada Lebak. Akil dan Susi diduga menerima pemberian uang Rp 1 miliar dari Tubagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com