JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK menilai, terjeratnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus dugaan korupsi sangat memalukan. JK mengatakan, apa yang dilakukan Akil akan berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.
Meski pernah sama-sama berada di Partai Golkar, JK berharap Akil dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.
"Apa pun namanya, hukuman mati, hukuman seumur hidup, jelas harus hukuman yang terberat," kata JK saat ditemui di kantor pusat Palang Merah Indonesia, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Ketika disinggung kritikan terhadap hakim konstitusi yang berlatar belakang politisi, menurutnya, tak masalah politisi menjadi hakim konstitusi. JK mengatakan, tetap ada politisi yang baik. Ia memberi contoh Mahfud MD, mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa, yang pernah menjabat ketua MK.
"Banyak aparat yang tidak punya hubungan dengan partai politik juga baik. Jadi, bukan politik dan nonpolitiknya. Masing-masing orang harus dipilih benar-benar, punya latar belakang yang betul," kata JK.
Seperti diberitakan, Akil ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan tuduhan menerima suap dalam penanganan sengketa pemilu kepala daerah di Kalimantan Tengah dan penanganan Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Akil adalah hakim konstitusi pertama yang terjerat kasus korupsi.
Hakim konstitusi berlatar belakang politisi kembali dipermasalahkan. Sebelumnya, kritikan itu muncul setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi. Patrialis pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Hakim konstitusi berlatar belakang politisi lainnya ialah Hamdan Zoelva. Dia pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Bulan Bintang. Terakhir, Harjono pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dari utusan daerah yang kemudian bergabung dengan Fraksi PDI Perjuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.