Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Nama Calon Dirjen Pemasyarakatan Diserahkan kepada Presiden

Kompas.com - 01/10/2013, 12:10 WIB
Susana Rita,
Stefanus Osa Triyatna

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Calon Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (30/9), menyerahkan tiga nama calon Dirjenpas hasil seleksi mereka ke Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Ketiga nama itu adalah Ambeg Paramarta (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham), Handoyo Sudrajad (mantan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi), dan Adrianus Meliala (Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia).

”Pak Menteri yakin bahwa nama-nama calon Dirjenpas yang kami usulkan adalah yang terbaik dan seleksi dilakukan secara fair, obyektif, dan profesional,” kata Ketua Pansel yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenkumham mengadakan seleksi terbuka untuk jabatan Dirjenpas. Seleksi diikuti oleh 17 peserta, baik dari pihak internal maupun eksternal Kemenkumham. Tujuh calon gugur dalam tes tertulis dan 10 orang melanjutkan ke tahap berikutnya (tes wawancara). Dari jumlah tersebut, Pansel akhirnya memilih tiga nama.

Menurut Denny, Dirjenpas mendatang memiliki tugas yang tidak ringan. Sejumlah masalah telah menghadang, seperti overkapasitas sejumlah lembaga pemasyarakatan, gangguan keamanan dan ketertiban, pembersihan lapas dari telepon genggam, pungutan liar, serta peredaran narkoba di lapas.

Sementara itu, Amir mengatakan, ”Proses seleksi calon Dirjenpas memang sudah final secara keseluruhan. Tinggal tunggu waktu yang tepat untuk nantinya dirilis secara resmi.”

Direktur Center for Detention Studies Gatot Goei menilai, tiga nama calon Dirjenpas yang dikirimkan Pansel memberi harapan adanya perubahan di tubuh lapas. Catatan integritas dan kemampuan ketiga calon dalam mengelola lapas sudah terseleksi dan ke depan tinggal menunggu pembuktian.

Gatot tidak meragukan kemampuan ketiga calon Dirjenpas melakukan reformasi di bidang pemasyarakatan meski mereka belum pernah menjadi kepala lapas atau rutan. ”Pernah menjadi kepala lapas tidak bisa menjadi ukuran. Dirjen sebelumnya yang pernah menjadi kepala lapas tak terbukti dapat melakukan perubahan,” ujarnya. (ANA/OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com