Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Barang Sitaan, KPK Akan Kembali Periksa Olly

Kompas.com - 26/09/2013, 15:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan besar akan kembali memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey untuk mengonfirmasi penemuan furnitur mewah dalam penggeledahan di rumah Olly di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang berlangsung pada Rabu (25/9/2013).

“Nanti akan kita periksa lagi,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Olly pertama kali diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang sekitar Juni 2013. Mengenai kapan Olly akan kembali diperiksa, Busyro mengatakan bahwa penyidik yang mengetahuinya.

Menurut Busyro, furnitur mewah berupa meja dan empat kursi yang disita penyidik KPK dari rumah Olly ini bisa tergolong suap ataupun gratifikasi. KPK akan mengklarifikasi lebih lanjut mengenai asal-usul furnitur ini.

“Nanti akan diklarifikasikan apakah gratifikasi atau suap dalam bentuk material, seperti itu. Bisa dua kemungkinan,” ujarnya.

Selanjutnya, tim penyidik KPK akan membawa furnitur hasil penggeledahan di Minahasa itu ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk diteliti lebih lanjut.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas

Menurut Busyro, penggeledahan di rumah Olly tersebut merupakan langkah pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Diduga, furnitur mewah tersebut merupakan pemberian mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.

Satu set meja makan dan empat kursi itu biasa dibeli di galeri ataupun butik furnitur kelas atas dan nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Ihwal pemberian itu juga dibenarkan oleh salah satu saksi kasus ini yang merupakan anggota staf keuangan PT Adhi Karya saat diperiksa KPK.

“Penggeledahan ini dalam rangka pengembangan kasus ini supaya memperoleh keutuhan konstruksi kasusnya kemudian didukung dengan alat-alat bukti, termasuk barang-barang yang disita. Itulah yang sedang dikembangkan oleh tim penyidik KPK,” kata Busyro.

Dugaan keterlibatan Olly dalam kasus korupsi proyek Hambalang juga pernah diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dia pernah mengungkapkan, semua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR menerima aliran dana proyek Hambalang.

KPK pun pernah memeriksa Olly sebagai saksi dalam kasus ini. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Olly membantah disebut menerima aliran dana Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com