Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dilangkahi DKPP, Bawaslu Harus Introspeksi

Kompas.com - 25/09/2013, 20:14 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluhkan banyak tugas dan tanggung jawabnya dilangkahi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menanggapi keluhan tersebut, Komisi II DPR menegaskan, Bawaslu perlu melakukan introspeksi atas kinerjanya.

"Bawaslu harusnya introspeksi, kenapa kemudian orang-orang lebih percaya kepada DKPP. Sama dengan kalau rakyat lebih percaya kepada LSM ketimbang DPR," pungkas Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo di Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Ia mengatakan, Bawaslu harus mengevaluasi kinerjanya sendiri. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menuturkan, Bawaslu tidak sepatutnya merasa tidak dipercaya publik. Pasalnya, ungkap Arif, sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu telah diberi kewenangan lebih, terutama dibandingkan Bawaslu pada periode lalu.

"Kewenangan-kewenangannya kan sudah banyak. Sepanjang Bawaslu bisa menjalankan kewenangannya secara maksimal, pasti keberadaannya akan lebih dirasa oleh masyarakat," ujarnya.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu memberi kewenangan ajudikasi bagi bawaslu, yaitu kewenangan untuk bisa menggelar sidang sengketa penyelenggaraan pemilu.

Sebelumnya, ketua dan anggota Bawaslu menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Selasa (24/9/2013). Dalam pertemuan itu, kedua lembaga itu membahas batasan kewenangan antara Bawaslu dengan DKPP dalam menerima pengaduan pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Muhammad merasa DKPP lebih aktif menerima laporan dari masyarakat dibandingkan Bawaslu. Oleh karena itu, Bawaslu meminta pandangan MK terkait hubungan Bawaslu dan DKPP.

“Ini bukan masalah legitimasi, tapi kita mintakan pendapat supaya fungsi lebih bagus sesuai tupoksi yang benar,'' kata Muhammad.

Selain itu, Bawaslu juga merasa ditinggalkan oleh masyarakat karena DKPP lebih dipercaya masyarakat dibandingkan Bawaslu. Biasanya, masyarakat melaporkan dugaan pelangggaran pada Bawaslu, kini laporan masyarakat lebih banyak menuju ke DKPP.

''Kami mohon saran terhadap kondisi ini. Kami kadang minta DKPP untuk sidang bersama. Kami mohon arahan posisi Bawaslu ini pada MK,'' ujar Muhammad.

Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengatakan, Bawaslu dan DKPP sebaiknya kembali pada peraturan awal yang mengatur tugas masing-masing lembaga. Ia menjelaskan, untuk menjaga independensi imparsial, MK tidak bisa menjawab hal-hal yang berkaitan dengan perkara. Menurut Akil, kewenangan DKPP juga sedang diuji di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com