Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cucu Ahli Waris Adam Malik Tepis Gunakan Ormas di Ria Rio

Kompas.com - 04/09/2013, 22:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Kehadiran sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam Forum Betawi Rempug (FBR) di Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur, mencuri perhatian. Muncul dugaan, keluarga ahli waris Adam Malik, yang mengklaim sebagai pemilik tanah, menggunakan jasa mereka.

Saat dikonfirmasi mengenai kehadiran ormas tersebut, Guna Jaya, cucu ahli waris Adam Malik, menepis tudingan bahwa pihaknya menggunakan jasa anggota ormas di lokasi tersebut. Menurutnya, keterkaitannya dimungkinkan atas peran Ketua RW setempat, Abdul Gofur, yang juga menjadi ketua ormas di sektor tersebut.

"Kebetulan Ketua RW-nya, Ketua FBR di sektor ini. Pak Haji Gofur ini orang yang kita percayakan menjaga lahan. Saya rasa di situlah keterkaitannya," kilah Guna Jaya, saat ditemui di Pos RW 15, di Waduk Ria Rio, Rabu (4/9/2013) malam.

Menurutnya, kehadiran ormas itu bukan sebagai tameng atau senjata dalam permasalahan lahan di lokasi tersebut.

Ia mengatakan, sebagai rakyat, dirinya hanya memperjuangkan haknya yang dilindungi oleh undang-undang. "Jadi, saya di sini menepis kita bawa ormas. Jadi, kalau ada ormas yang simpati, selama tidak ada masalah, saya silakan saja," ujar Guna.

Sebelumnya, Ketua RW 15 Pedongkelan Abdul Gofur mengatakan, anggota FBR yang diperbantukan untuk mengamankan area sekitar Waduk Ria Rio berasal dari semua cabang di Jakarta. Sekitar 500 anggota FBR ikut berjaga-jaga di sekitar Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur. Mereka disiagakan untuk membantu warga jika sewaktu-waktu ada penggusuran.

Ahli waris Adam Malik mengklaim memiliki lahan seluas 2,1 hektar di lokasi itu. Wilayah yang diklaim meliputi lahan di Jalan Perintis Kemerdekaan, termasuk beberapa RT yang berada di dalamnya. Berdasarkan denah lokasi yang diperlihatkan Abdul, wilayah yang diklaim milik ahli waris Adam Malik meliputi RT 02, 04, dan 05; sebagian RT 06 dan 07; serta sebidang lapangan merah yang seluruhnya berada di wilayah RW 15.

PT Pulomas Jaya, anak badan usaha milik daerah PT Jakarta Propertindo, membantah pengakuan keluarga ahli waris. Lahan tersebut merupakan tanah Pemprov DKI. Dasar hukumnya, kepemilikan Eigendom Verponding Nomor 5243 yang telah dibebaskan, termasuk di dalamnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 2 beserta garapannya berdasarkan keputusan Metro Pertanian/Agraria Nomor SK II/3/KA/63 tanggal 14 Desember 1964.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com