Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kali Ini, Nazaruddin Tuding Anas Terima Suap untuk "Nyapres"

Kompas.com - 29/08/2013, 15:43 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menuding mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima fee dari proyek-proyek pemerintah. Kali ini, Nazar menyebut dana hasil bermain proyek itu akan digunakan Anas untuk membiayai pencalonan dirinya sebagai Presiden 2014, selain memenangi kursi ketua umum partai dalam Kongres Demokrat 2010.

"Biayanya hampir Rp 300 miliar lebih," kata Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/8/2013), seusai diperiksa sebagai saksi Hambalang maupun sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia.

Menurut Nazaruddin, ihwal sumber dana pemenangan Anas ini sudah ditanyakan penyidik KPK kepadanya selama pemeriksaan. Nazaruddin mengaku sudah menjelaskan ke penyidik KPK dari proyek mana saja uang tersebut didapatkan Anas.

"Saya bilang, salah satunya Hambalang. Baru dijelaskan siapa yang terlibat di proyek Hambalang, yang akhir," katanya.

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Nazaruddin melanjutkan, ada sejumlah pihak yang aktif mengegolkan proyek Hambalang. Untuk di Kemenpora, katanya, proyek ini diatur mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Kemudian di DPR, lanjutnya, proyek ini dikendalikan Anas dengan dibantu sejumlah anggota Komisi X DPR.

"Komisi X di pimpinan itu yang aktif betul mengendalikan yang selalu men-deal-kan berapa persentasenya itu Rully Azwar, Mahyudin, Herry Ahmadi. Di pimpinan koordinator anggaran, yang langsung komunikasi dengan banggar besarnya siapa? Itu Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar, itu yang mengendalikan, terus pimpinan banggarnya yang menyetel supaya anggaran itu turun ke program Hambalang ada Olly Dondo, Mirwan Amir," tuturnya.

Selain proyek Hambalang, Nazaruddin menuding Anas menerima uang dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), proyek pembangkit listrik tenaga uap, dan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Nazaruddin menyebut Anas dan anggota DPR Setya Novanto yang mengendalikan penuh proyek tersebut.

"Siapa pelaksananya? Ada saya, Andi Saptinus, terus siapa saja yang terlibat di Komisi DPR-nya? pimpinan Komisi II, nama-namanya tanya ke penyidik KPK biar lebih jelas," tambah Nazaruddin.

Bukan hanya itu, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games ini pun menyebut keterlibatan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam proyek e-KTP.

"Ada Mendagri-nya, lewat siapa menerimanya, ada yang diterima ditransfer, ada yang ke sekjennya, ada yang ke PPK-nya. Semua dijelaskan secara detail," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com