Lalu apa tanggapan Anny?
Anny menegaskan bahwa semua tugas dan kewenangannya sebagai Wakil Menteri Keuangan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Dia menganggap apa yang sudah dilakukan itu sesuai dengan Undang-undang 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan Undang-undang mengengai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi peraturan yang terkait baik Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Pemerintah (PP), semua dilakukan sesuai dengan proses dan prosedur sesuai governance yang berlaku," kata Anny saat ditemui di kantor Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Anny masih enggan menjelaskan lebih lanjut apakah dia mendapat tekanan dari kalangan istana termasuk soal menambah nilai dan volume proyek Hambalang, juga mengubah jangka waktu proyek yang semula tahun tunggal menjadi tahun jamak atau multiyears.
"Pokoknya jawaban saya tetap yang tadi, saya jawab sesuai yang tadi," tambahnya.
Disebut dalam hasil audit
"Peranan Ani Ratnawati sangat dominan dalam proyek senilai lebih dari Rp 2,5 triliun tersebut. Bukan hanya saat menjadi Wakil Menteri Keuangan saja, tetapi juga saat menjadi Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan," ujar sumber Kompas di BPK, Jumat pagi.
Menurut dia, selain menambah nilai dan volume proyek Hambalang, Anny berperan juga mengubah jangka waktu proyek yang semula tahun tunggal menjadi tahun jamak atau multiyears.
"Dengan perubahan itu, proyek Hambalang yang semula miliaran rupiah berubah menjadi triliunan rupiah. Proyek ini juga menjadi proyek dengan skala yang besar dari sebelumnya proyek kecil senilai ratusan miliar saja," kata guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang membimbing Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meraih gelar doktor pertanian di IPB.
Memperpanjang usia proyek yang semula satu tahun menjadi beberapa tahun juga dilakukan Wamen dengan merevisi peraturan Menteri Keuangan.
"Namun, proyeknya sudah dijalankan, dan peraturan Menkeu-nya baru diubah belakangan. Jadi, peraturannya mengikuti proyek yang sudah ada," jelas sumber itu.
Dari laporan audit BPK, yang didapat Kompas, Jumat tengah malam, nama Anny Ratnawati disingkat dengan inisial AR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.