Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Jangan Hanya Bangun Lapas Khusus Teroris

Kompas.com - 27/08/2013, 16:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia seharusnya tidak hanya sekedar membangun lembaga pemasyarakatan yang ditujukan khusus bagi narapidana (napi) kasus terorisme. Sebaliknya, pemerintah harus membangun sistem pembinaan untuk menderadikalisasi ideologi terorisme yang tertanam di dalam benak para napi.

"Secara ide, kalau bangunan fisik (lapas) sepakat karena memang jumlah bangunan lapas di kita kurang, tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang ada. Tetapi, kita juga harus menyiapkan langkah-langkah pembinaan bagi para napi teroris itu," kata pengamat teroris Noor Huda Ismail saat dihubungi wartawan, Selasa (27/8/2013).

Huda mengatakan, terorisme termasuk ke dalam tindakan extraordinary crime. Untuk itu, perlu tindakan penanganan khusus agar nantinya para napi teroris bisa kembali berbaur di masyarakat.

"Tapi persoalannya, apakah SDM Lapas itu bisa memberikan treatment yang tepat bagi para napi itu?" ujarnya.

Huda mengatakan, Kemenhuk dan HAM harus menggandeng lembaga negara lain ketika memberikan pembinaan kepada narapidana terorisme, seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Menurutnya, kedua lembaga tersebut memiliki peran penting dalam membangun mental para napi sebelum mereka bebas.

"Mereka yang terlibat kasus teroris itu, kebanyakan karena faktor ekonomi juga. Sehingga perlu diberi keterampilan khusus agar nanti setelah keluar mereka tidak kembali menjadi teroris," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Bambang Krisbanu menyampaikan wacana untuk memisahkan terpidana kasus terorisme dengan terpidana lainnya.

Bambang menjelaskan, lapas khusus terpidana terorisme rencananya akan dibangun di sekitar Sentul, Bogor, Jawa Barat, sesuai dengan rencana Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). 

Seluruh tahanan kasus terorisme yang jumlahnya mencapai 400 orang akan segera dipindahkan setelah lapas khusus itu selesai dibangun. Wacana itu telah disampaikan kepada Komisi III DPR dan BNPT. 

"Ya kami berwacana seperti itu, mudah-mudahan terwujud," kata Bambang seusai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, di Jakarta, Selasa (26/8/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com